Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Konsolidasikan Tanah Vertikal Atasi Permukiman Kumuh

Kompas.com - 10/07/2020, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan solusi terkait kebutuhan tanah bagi perkotaan dan perumahan dengan merata yakni, Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Solusi tersebut muncul dengan tujuan untuk membangun perkotaan dan perumahan yang inklusif, efisien dan, berkelanjutan yang dibutuhkan masyarakat mengingat semakin tingginya urbanisasi dan kebutuhan akan tempat tinggal. 

"Di lain sisi suplai tanah sudah sangat terbatas, hal ini menimbulkan harga tanah hunian di perkotaan semakin mahal dibandingkan tingkat pendapatan masyarakat," ujar Plt Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN Ruminah dalam siaran pers, Kamis (9/7/2020).

Oleh sebab itu, konsep KTV harus diterapkan secepat mungkin yakni, mengubah konsep pemikiran dan meyakninkan masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal.

Ruminah menjelaskan, banyaknya pemukiman kumuh di perkotaan disebabkan karena banyak pelanggaran tata ruang yang terjadi. Sehingga, kebutuhkan akan rumah layak huni tidak dapat terpenuhi.

Baca juga: Ini Solusi Pemerintah Atasi Permukiman Padat dan Kumuh

Chief Executive of Urbanice Malaysia Norliza Hashim sependapat mengenai hunian vertikal merupakan solusi untuk kebutuhan tempat tinggal pada wilayah dengan angka urbanisasi tinggi.

"Kami juga melakukan hal tersebut di Malaysia (membangun hunian vertikal). Ini merupakan solusi yang dapat mengurangi risiko untuk tata kelola perkotaan," tutur Norliza.

Menurut Norliza, mewujudkan hunian vertikal ini harus memperoleh dukungan banyak pihak.

Tanpa adanya dukungan berbagai pihak akan sulit untuk mewujudkan perkotaan dan perumahan yang layak huni, kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana (resilience) dan cerdas, berdaya saing dan berbasis teknologi (smart city) bagi masyarakat.

Untuk itu kolaborasi sangat diperlukan baik itu dari lembaga maupun dari kalangan akademis.

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengingatkan, dukungan para pemangku kepentingan sangat diperlukan. 

"Perlu dukungan dan kolaborasi dari semua pihak termasuk kalangan akademisi. Diharapkan terciptanya kemitraan dan sinergi lebih baik antara Kementerian/Lembaga terkait (K/L) dengan Universitas Diponegoro untuk pengembangan sektor tata kelola perkotaan dan infrastruktur di wilayah sekitar," kata Diana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau