Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Konsolidasikan Tanah Vertikal Atasi Permukiman Kumuh

Solusi tersebut muncul dengan tujuan untuk membangun perkotaan dan perumahan yang inklusif, efisien dan, berkelanjutan yang dibutuhkan masyarakat mengingat semakin tingginya urbanisasi dan kebutuhan akan tempat tinggal. 

"Di lain sisi suplai tanah sudah sangat terbatas, hal ini menimbulkan harga tanah hunian di perkotaan semakin mahal dibandingkan tingkat pendapatan masyarakat," ujar Plt Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN Ruminah dalam siaran pers, Kamis (9/7/2020).

Oleh sebab itu, konsep KTV harus diterapkan secepat mungkin yakni, mengubah konsep pemikiran dan meyakninkan masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal.

Ruminah menjelaskan, banyaknya pemukiman kumuh di perkotaan disebabkan karena banyak pelanggaran tata ruang yang terjadi. Sehingga, kebutuhkan akan rumah layak huni tidak dapat terpenuhi.

Chief Executive of Urbanice Malaysia Norliza Hashim sependapat mengenai hunian vertikal merupakan solusi untuk kebutuhan tempat tinggal pada wilayah dengan angka urbanisasi tinggi.

"Kami juga melakukan hal tersebut di Malaysia (membangun hunian vertikal). Ini merupakan solusi yang dapat mengurangi risiko untuk tata kelola perkotaan," tutur Norliza.

Menurut Norliza, mewujudkan hunian vertikal ini harus memperoleh dukungan banyak pihak.

Tanpa adanya dukungan berbagai pihak akan sulit untuk mewujudkan perkotaan dan perumahan yang layak huni, kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana (resilience) dan cerdas, berdaya saing dan berbasis teknologi (smart city) bagi masyarakat.

Untuk itu kolaborasi sangat diperlukan baik itu dari lembaga maupun dari kalangan akademis.

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengingatkan, dukungan para pemangku kepentingan sangat diperlukan. 

"Perlu dukungan dan kolaborasi dari semua pihak termasuk kalangan akademisi. Diharapkan terciptanya kemitraan dan sinergi lebih baik antara Kementerian/Lembaga terkait (K/L) dengan Universitas Diponegoro untuk pengembangan sektor tata kelola perkotaan dan infrastruktur di wilayah sekitar," kata Diana.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/10/140000521/pemerintah-konsolidasikan-tanah-vertikal-atasi-permukiman-kumuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar