Sistem pengadaan barang dan jasa Kerjasama Publik dan Badan Usaha melalui Perka LKPP-pun sudah memungkinkan dan mengenal tata cara menerima proposal unsolicited atau prakarsa badan usaha.
Namun yang tak kalah penting, menurut rekan petinggi kota Jakarta, adalah perlu ditingkatkannya pengawasan dan pengendalian di lapangan.
Dengn demikian, investor, dan swasta pun tidak mangkir, dan memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam rezim pembagian risiko dengan pemerintah.
Maka peremajaan kota yang sudah dirancang sejak lama seperti kawasan Waduk Melati, Sentra Primer Barat, Roxy Duri Pulo, Bandar Baru Kemayoran, Sudirman, Kemang, Koridor MRT dan banyak lagi bisa berjalan menuju kota masa depan dalam new normal.
Janggal, kalau Gubernur DKI dan para wali kota tidak memaksimalkan momentum untuk berubah ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.