Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Siapa Harus Membiayai "New Normal" Kota-kota di Indonesia?

Kompas.com - 22/05/2020, 13:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEMUA pihak sekarang membicarakan pentingnya kota kita berubah, menuju new normal. Bagaimana dengan para pemimpin kota di Indonesia?

Perubahan dahsyat itu datang sekonyong-konyong pada tanggal 23 Januari 2020. Pemerintah China melakukan lockdown penuh atas kota Wuhan dan beberapa kota lainnya di Hubei. 

Kita terbelalak, namun juga tidak menyadari apa yang akan terjadi di masa mendatang.

Tak terbayang, melakukan lockdown atas kota dengan 11 juta penduduk, ibu kota Hubei, provinsi dengan PDRB 570 milliar dollar AS, setengah negara Indonesia.

Sebuah provinsi penting di tengah daratan China, yang terkenal dengan sungai Yangtse dan pembangkit Three Gorges Dam yang mengalirkan listrik 84.000 MegaWatt, lebih besar dari kapasitas terpasang Indonesia.

Kini, empat bulan kemudian, seluruh kota dunia pun dilanda gelombang pemikiran baru tentang kota masa depan.

Amat dramatis ketika tiba-tiba terlihat di kota-kota dunia, berbagai inisiatif baru timbul untuk mentransformasi kotanya seiring mendefinisikan "new normal" pasca-pandemi.

Di banyak kota dunia, melakukan transformasi dan peremajaan kota berlangsung secara otomatis. Bibit pemikirannya tersemai terutama di kalangan perencana kota.

Begitu banyak ide-ide baru yang meruntuhkan mahzab kota moderen Corbuzier yang kaku, dengan intervensi terhadap beton-beton kota dan membagi pemakaian jalan-jalan kota secara masif untuk berpihak pada pejalan kaki dan sepeda.

Hari ini Paris sedang berbenah. Wali Kota London Sadiq Khan mendukung gerakan London National Park City dan memangkas jalur transportasi agar orang berjalan. Bogota mengingkatkan warganya untuk naik sepeda.

Peremajaan kota di Indonesia masih sangat embrio, dan rentan mati sebelum lahir. Di Jakarta, ada sekitar 20.000an Urban Design Guideline (UDGL) atau panduan rancang kota yang sudah disusun baik di kawasan strategis, komersial maupun transit oriented development  (TOD).

UDGL mengatur ruang kota yang lebih manusiawi, mengonsolidasi lahan sehingga dimungkinkan pembangunan fasilitas publik yang cukup, ruang hijau dan amenitas yang proporsional.

Semua untuk meningkatkan kualitas hidup, dan tentunya akan diikuti kenaikan nilai ruang kota.

Namun pelaksanaan di lapangan hampir semua belum berjalan, atau sepotong-sepotong seperti perbaikan pedestrian Kemang, dan Sudirman.

Padahal jika semua UDGL yang sudah ditetapkan bisa terwujud, Jakarta punya peluang menjadi kota yang jauh lebih baik dari Bangkok, Kuala Lumpur, bahkan Singapura.

Pembiayaan Inovatif

Proses transfomasi kota akan selalu kompleks. Untuk dapat mengeksekusi secara berkelanjutan, dibutuhkan kejelian melihat proyek-proyek yang layak, penerapan intervensi ruang yang tepat, serta kemampuan manajemen publik yang mumpuni.

Sejalan dengan usaha keras kita untuk melandaikan kurva infeksi pada masa pandemi ini, kita harus segera memikirkan tatanan hidup baru.

Bagi para pemimpin kota, mereka harus memiliki ketajaman dalam memprioritaskan anggaran untuk implementasi.

Pemerintah pusat saat ini menetapkan tujuh prioritas yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mengembangkan wilayah, meningkatkan sumber daya manusia, revolusi mental, dan memperkuat infrastruktur.

Kemudian membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan pelayanan publik.

Pasca-pandemi, PDB Indonesia 1 triliun dollar AS atau setara Rp 15.000 triliun akan mengalami defisit yang terus diperlebar.

Strategi pendanaan yang dilakukan adalah dengan realokasi prioritas anggaran, seperti realokasi anggaran perjalanan dinas, dan menunda proyek infrastruktur yang belum menjadi prioritas.

Pembiayaan pembenahan dan transformasi kota menjadi tanda tanya.

Dari 500 lebih kota dan kabupaten, kemampuan kota-kota Indonesia dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur sangat terbatas.

Penghitungan yang pernah saya lakukan bersama salah satu konsultan global, selain kota Jakarta, kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Makassar hanya memiliki alokasi belanja infrastruktur antara Rp 200 miliar sampai Rp 400 miliar, sangat minimalis dibandingkan kebutuhannya.

Untuk mengatasi hal inilah diperlukan keterlibatan sumber-sumber keuangan, keterlibatan publik dan swasta, maupun sumber yang inovatif.

Rencana transformasi kota melalui peremajaan bagian kota sudah waktunya menangkap peluang inovasi pembiayaan.

Ini termasuk pemberian hak khusus pengelolaan dan pengembangan kawasan, maksimalisasi gross floor area (GFA), sehingga pengelola bisa mendapatkan internal rate of return (IRR) yang menarik, pada gilirannya investor akan mau berinvestasi sambil meremajakan kota.

Termasuk yang diinisiasi investor melalui proposal un-solicited. Masalahnya sekarang adalah bagaimana menciptakan ini secara terencana, dan bukan secara kebetulan.

Saat ini basis aturannya sudah tersedia, antara lain dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sistem pengadaan barang dan jasa Kerjasama Publik dan Badan Usaha melalui Perka LKPP-pun sudah memungkinkan dan mengenal tata cara menerima proposal unsolicited atau prakarsa badan usaha.

Namun yang tak kalah penting, menurut rekan petinggi kota Jakarta, adalah perlu ditingkatkannya pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Dengn demikian, investor, dan swasta pun tidak mangkir, dan memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam rezim pembagian risiko dengan pemerintah.

Maka peremajaan kota yang sudah dirancang sejak lama seperti kawasan Waduk Melati, Sentra Primer Barat, Roxy Duri Pulo, Bandar Baru Kemayoran, Sudirman, Kemang, Koridor MRT dan banyak lagi bisa berjalan menuju kota masa depan dalam new normal.

Janggal, kalau Gubernur DKI dan para wali kota tidak memaksimalkan momentum untuk berubah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau