Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 43,75 Miliar untuk Bedah 4.500 Rumah di Gorontalo

Kompas.com - 21/05/2020, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.500 unit di Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Alwi Mahdali memastikan hal tersebut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

“Sebanyak 4.500 unit rumah di Gorontalo siap kami bedah atau ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih layak huni dengan Program BSPS,” ujar Alwi.

Baca juga: Pemerintah Siap Bedah 2.000 Rumah di Bengkulu

Anggaran yang dikucurkan untuk membiayai pembanguann 4.500 unit rumah sebesar Rp 43,75 miliar.

Alwi menjelaskan, jumlah bantuan Program BSPS di Provinsi Gorontalo tersebar di lima kabupaten dan satu kota.

Rinciannya, Kabupaten Gorontalo mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 770 unit, dan Kabupaten Bone Bolango 232 rumah

Kemudian, bantuan BPSPS di Kabupaten Pohuwato disalurkan untuk 250 unit, Kabupaten Boalemo 281 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 217 unit, serta Kota Gorontalo 250 rumah.

Proses pelaksanaan Program BSPS terbagi dalam dua tahap, tahap pertama peningkatkan kualitas sebanyak 2.000 unit dan tahap kedua sejumlah 500 unit.

Kemudian, ada tambahan peningkatkan kualitas rumah dari dana Bank Dunia sebanyak 2.000 unit.

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk tetap melaksanakan program bedah rumah tersebut di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Pelaksanaan BSPS juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan dapat mengurangi angka pengangguran terutama bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau