Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/08/2020, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar 68,44 persen atau senilai Rp 3,16 triliun per Senin (17/8/2020).

Dengan demikian, total jumlah tenaga kerja yang terserap dari adanya program tersebut sudah mencapai 111.757 orang.

Program BSPS dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan memberi kesempatan kerja bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terdampak Pandemi Covid-19

Tahun ini, program BSPS dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan pembangunan baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp 4,63 triliun.

Baca juga: Serapan Anggaran Kementerian PUPR Tembus 32,4 Persen Berkat Lelang Dini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Tujuan dari program ini adalah mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," tutur Basuki dalam siaran pers, Rabu (19/8/2020).

Salah satu daerah yang mendapatkan bantuan program BSPS adalah Provinsi Sulawesi Tengah dengan alokasi bantuan sebesar Rp 70 miliar. 

Anggaran tersebut digunakan untuk membedah sebanyak 4.000 unit rumah yang tersebar di 1 kota dan 8 kabupaten di Sulawesi Tengah.

Bentuk bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+