Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tambah Alokasi Bedah Rumah di Sumatera Barat 1.228 Unit

Kompas.com - 16/06/2020, 10:48 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat menambah alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Sumatera Barat sebanyak 1.228 unit rumah pada tahap II.

Sebelumnya, jumlah alokasi Program BSPS di Provinsi Sumatera Barat Tahap I sebanyak 3.772 unit dan saat ini ditambah di Tahap II sejumlah 1.228 unit.

"Dengan adanya tambahan ini maka total keseluruhan Program BSPS menjadi 5.000 unit rumah,” ucap Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat Nursal dalam siaran pers, Senin (15/6/2020).

Nursal menjelaskan, program BSPS tahap II ini terbagi dari dua sumber dana yakni, dana rupiah murni dan dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri National Affordable Housing Program (PHLN-NAHP).

Rinciannya, sebanyak 228 unit rumah didanai dari dana rupiah murni dan 1.000 unit rumah dari dana PHLN-NAHP.

Pelaksanaan Program BSPS dana PHLN-NAHP disalurkan di lima Kabupaten yakni, Kabupaten Agam mendapat bantuan 160 unit rumah, Kabupaten Tanah Datar 140 unit, Kabupaten Pasaman Barat 100 unit, Kabupaten Pesisir Selatan 390 unit, dan Kabupaten Solok Selatan 210 rumah.

Sementara dana yang bersumber dari rupiah murni dilaksanakan di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Padang Pariaman 180 unit dan Kabupaten Solok Selatan 48 unit.

Baca juga: Pemerintah Serah Terima 25 Rusus ASN Polri di Sumatera Barat

Pelaksanaan Program BSPS yang terbagi dalam dua tahap tersebut sesuai dengan Surat Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1002-RW/414 tanggal 20 Mei 2020 tentang Alokasi Jumlah Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020.

Selain itu juga SK Direktur Jenderal Perumahan Nomor 56/ KPTS/DR/2020 Tanggal 13 Mei 2020 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 37/KPTS/DR/2020 tanggal 14 April 2020.

Nursal menuturkan, program BSPS ini pada dasarnya hanya bersifat stimulan untuk merangsang masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni.

Jumlah bantuan yang diberikan adalah peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.

Penyaluran dana ini dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama disalurkan sebesar Rp 7.5 juta untuk pembelian bahan material di toko bahan bangunan dan Rp 1,25 juta disalurkan untuk upah tukang.

Sedangkan pada tahap kedua disalurkan setelah progres pembangunan mencapai 30 persen.

Secara rinci, Rp 7,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 1,25 disalurkan untuk upah tukang.

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat juga menugaskan Koordinator Fasilitator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), dan Tim Teknis dari masing-maisng kabupaten.kota untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program BSPS.

“Sehingga penyalurannya (Program BSPS) tepat sasaran,” tutup Nursal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau