JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara warga pemilik Apartemen Green Pramuka City dengan pengembang PT Duta Paramindo Sejahtera terkait Sertifikat Satuan Rumah Susun (Sarusun) berakhir damai.
Hal ini menyusul pengesahan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap homologasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT DPS dengan para krediturnya, Rabu (19/8/2020).
Pengesahan tersebut merupakan peresmian perdamaian antara kreditur dengan DPS. Sebagai debitur, DPS akan menjalani perjanjian perdamaian yang ditawarkan kepada para kreditur.
Sebelumnya, pada Rabu (12/8/2020) telah dilakukan Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian dan Voting yang menghasilkan 98 persen kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh DPS.
Putusan PKPU ini tidak menyangkut utang uang material, melainkan mengenai belum terlaksananya penyerahan Sertifikat Satuan Rumah Susun (Sarusun).
Sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku, penerbitan Sertifikat Sarusun harus melalui proses Pertelaan terkait dengan pihak ketiga antara lain Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Tiga Penghuni Green Pramuka Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Pengembang
Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga mengatakan semua proses berakhir damai dengan diterimanya proposal perdamaian yang telah ditawarkan perusahaan.
Proposal perdamaian ini diserahkan kepada sejumlah kreditur dan kuasa kreditur pada Senin (27/7/2020). Proposal perdamaian ini diajukan dalam rangka mencapai perdamaian.
"Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dalam mengurus sertifikat, dan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pemecahan sertifikat," ujar Lusida.
Dia melanjutkan, sebelum rapat pembahasan ini dilakukan, Pengurus PKPU sudah melakukan roadshow pertemuan dengan debitur, Bank rekanan pengembang, Para Kuasa Hukum Kreditur dan Kreditur mandiri masing-masing secara terpisah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.