Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU LA City Diperpanjang hingga 25 Februari 2019

Kompas.com - 31/01/2019, 19:34 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Spekta Properti Indonesia (PT SPI) selaku pengembang proyek apartemen LA City semakin bertambah lama.

Dalam rapat lanjutan pada Rabu (30/1/2019), PT SPI kembali mengajukan permohonan perpanjangan PKPU selama 21 hari. Namun, akhirnya diputuskan PKPU hanya 19 hari, yaitu sampai 25 Februari 2019.

"Rapat kemarin ada permohonan perpanjangan PKPU 21 hari, tapi diputuskan perpanjangan PKPU selama 19 hari sampai tanggal 25 Februari 2019," ujar tim pengurus Sabar Simamora kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Dia mengatakan, permohonan itu diajukan dengan alasan investor baru masih memerlukan waktu lebih lama lagi untuk mengajukan proposal perdamaian bersama PT SPI.

Adapun investor yang dimaksud yaitu PT Bayu Gemilang Realty (BGR) dan PT Wisma Sarana Teknik, seperti yang disebutkan sebelumnya.

Baca juga: Kasus Mangkrak LA City, Investor Baru Harus Punya Dana Memadai

Nantinya kedua investor akan dipilih sesuai kesediaan dan kemampuan masing-masing, terutama dari segi keuangan perusahaan.

Sementara itu, para konsumen menyatakan setuju atas keputusan perpanjangan tersebut, tetapi dengan catatan PT SPI segera menyelesaikan masalah ini secepatnya.

"Konsumen secara aklamasi menyetujui perpanjangan PKPU, tetapi mereka minta SPI untuk serius mengupayakan perdamaian," ucap Sabar.

Dia menambahkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi tercapainya perdamaian antara konsumen, termasuk kontraktor dan vendor, dengan debitor, yakni PT SPI.

Bahkan tim pengurus juga ikut mencari calon investor baru yang tertarik dan mampu mengambil alih proyek apartemen LA City itu.

Salah satunya dengan memperkenalkan PT Wisma Sarana Teknik sebagai calon investor baru. Namun, hingga saat ini, perusahaan itu masih dalam proses negosiasi dan audit.

Adapun PT BGR yang dalam beberapa kali rapat sudah menyampaikan proposal perdamaian, tetapi hingga saat ini belum bisa melengkapi persyaratan terkait pendanaan proyek dan penyelesaian cash refund.

Sabar pun menginformasikan, proses ini akan diteruskan dalam rapat lanjutan yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.

"Kami jadwalkan secepatnya setelah ada proposal perdamaian," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com