Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mangkrak LA City, Investor Baru Harus Punya Dana Memadai

Kompas.com - 25/01/2019, 18:35 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konsumen yang telah membeli unit apartemen LA City mengharapkan calon investor baru yang punya kapasitas finansial untuk mengambil alih tanggung jawab PT Spekta Properti Indonesia (SPI) sebagai pengembang.

Kapasitas finansial ini penting sebagai jaminan pembangunan apartemen LA City dapat dilanjutkan kembali.

Namun, hingga kini, belum ada satu pun investor yang sesuai harapan konsumen.

“Belum terbukti ada calon investor serius yang bisa kami harapkan. Tapi, menurut pengurus, ada calon investor lain. Kami tunggu proposalnya, yang paling penting kemampuan finansial,” ucap Ano Kusnadi, konsumen LA City kepada Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Ada Investor Baru dalam Kasus Mangkraknya Apartemen LA City

Ano mengungkapkan telah membeli satu unit apartemen tipe dua kamar tidur di Tower A lantai 3. Pembayarannya dilakukan secara tunai dengan harga sekitar Rp 265 juta pada tahun 2012.

Namun, serah terima tak kunjung dilakukan karena pembangunan fisik mangkrak di tengah jalan. Pengembang tak sanggup melanjutkan pembangunan akibat kesulitan finansial.

Selama hampir setahun terakhir, PT SPI harus menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena tidak sanggup melanjutkan pembangunan LA City.

Baca juga: Benarkah Selama Ramadhan 2025 Sekolah Libur Sebulan? Ini Jawaban Kemenag

Ano berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan segera ada penyelesaian termasuk dari calon investor baru.

“Kami harapkan ini bisa selesai dengan perdamaian,” imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Utama PT SPI Yudi menuturkan, pihaknya terus berusaha agar konstruksi LA City bisa berlanjut. Salah satu caranya dengan mencari calon investor baru yang mampu meneruskan proyek.

Baca juga: Sopir Taksi Mengaku Dipukul Oknum Penyidik Usai Bongkar Kasus Penembakan oleh Polisi, Bagaimana Ceritanya?

Dia mengatakan konsumen, tim pengurus, dan perbankan juga sama-sama mencari calon investor baru yang memenuhi syarat. Calon investor akan dipilih sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Concern kami adalah proyek ini harus jalan lagi. Kami lagi cari investor yang mau dan mampu, kriterianya sudah dibahas,” ucap Yudi.

Yudi mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan sebelum waktu PKPU berakhir. Jika nantinya sudah ada calon investor baru yang ditetapkan, maka tanggung jawab PT SPI akan diambil alih investor tersebut.

Baca juga: Bertemu Prajurit TNI yang Tembak Bos Rental di Rest Area, Pegawai Minimarket: Pelaku Sempat Tanyakan Toilet

Dalam rapat lanjutan proses PKPU PT SPI yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019), tim pengurus menyebutkan calon investor baru yang dikatakan bersedia mengambil alih kewajiban PT SPI, yaitu PT Wisma Sarana Teknik.

"Rapat hari ini untuk memberitahukan bahwa ada calon investor baru, namanya PT Wisma Sarana Teknik. Tanggal 30 Januari nanti rapat lagi untuk mengenalkan investor baru, mudah-mudahan juga dengan proposal yang disiapkan," ujar anggota tim pengurus, Sabar M Simamora.

Selanjutnya, rapat antara konsumen, tim pengurus, dan PT SPI akan kembali digelar pada 30 Januari 2019 di tempat yang sama untuk memperkenalkan pimpinan atau pengelola perusahaan yang bersedia menjadi calon investor baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan KPK Periksa Ronny Sompie terkait Kasus Harun Masiku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau