Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Mangkrak LA City, Investor Baru Harus Punya Dana Memadai

JAKARTA, KOMPAS.com – Konsumen yang telah membeli unit apartemen LA City mengharapkan calon investor baru yang punya kapasitas finansial untuk mengambil alih tanggung jawab PT Spekta Properti Indonesia (SPI) sebagai pengembang.

Kapasitas finansial ini penting sebagai jaminan pembangunan apartemen LA City dapat dilanjutkan kembali.

Namun, hingga kini, belum ada satu pun investor yang sesuai harapan konsumen.

“Belum terbukti ada calon investor serius yang bisa kami harapkan. Tapi, menurut pengurus, ada calon investor lain. Kami tunggu proposalnya, yang paling penting kemampuan finansial,” ucap Ano Kusnadi, konsumen LA City kepada Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Ano mengungkapkan telah membeli satu unit apartemen tipe dua kamar tidur di Tower A lantai 3. Pembayarannya dilakukan secara tunai dengan harga sekitar Rp 265 juta pada tahun 2012.

Namun, serah terima tak kunjung dilakukan karena pembangunan fisik mangkrak di tengah jalan. Pengembang tak sanggup melanjutkan pembangunan akibat kesulitan finansial.

Selama hampir setahun terakhir, PT SPI harus menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena tidak sanggup melanjutkan pembangunan LA City.

Ano berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan segera ada penyelesaian termasuk dari calon investor baru.

“Kami harapkan ini bisa selesai dengan perdamaian,” imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Utama PT SPI Yudi menuturkan, pihaknya terus berusaha agar konstruksi LA City bisa berlanjut. Salah satu caranya dengan mencari calon investor baru yang mampu meneruskan proyek.

Dia mengatakan konsumen, tim pengurus, dan perbankan juga sama-sama mencari calon investor baru yang memenuhi syarat. Calon investor akan dipilih sesuai dengan syarat yang ditentukan.

“Concern kami adalah proyek ini harus jalan lagi. Kami lagi cari investor yang mau dan mampu, kriterianya sudah dibahas,” ucap Yudi.

Yudi mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan sebelum waktu PKPU berakhir. Jika nantinya sudah ada calon investor baru yang ditetapkan, maka tanggung jawab PT SPI akan diambil alih investor tersebut.

Dalam rapat lanjutan proses PKPU PT SPI yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019), tim pengurus menyebutkan calon investor baru yang dikatakan bersedia mengambil alih kewajiban PT SPI, yaitu PT Wisma Sarana Teknik.

"Rapat hari ini untuk memberitahukan bahwa ada calon investor baru, namanya PT Wisma Sarana Teknik. Tanggal 30 Januari nanti rapat lagi untuk mengenalkan investor baru, mudah-mudahan juga dengan proposal yang disiapkan," ujar anggota tim pengurus, Sabar M Simamora.

Selanjutnya, rapat antara konsumen, tim pengurus, dan PT SPI akan kembali digelar pada 30 Januari 2019 di tempat yang sama untuk memperkenalkan pimpinan atau pengelola perusahaan yang bersedia menjadi calon investor baru tersebut.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/25/183528721/kasus-mangkrak-la-city-investor-baru-harus-punya-dana-memadai

Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke