Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Guyur Rp 243, 28 Miliar untuk Bedah Rumah di Jawa Barat

Kompas.com - 04/07/2020, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 243,28 miliar pada tahun ini untuk melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Jawa Barat.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 13.902 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Jawa Barat.

“Kami siap melaksanakan Program BSPS untuk 13.902 unit RTLH di Provinsi Jawa Barat,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II (BP2PJ2) Kiagoos Egie Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Menurut Kiagoos, pelaksanaan program BSPS ini merupakan salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mengurangi RTLH di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat setempat guna melaksanakan bedah rumah di lapangan.

Kiagoos melanjutkan, pelaksanaan Program BSPS di Jawa Barat akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Rinciannya, pembangunan BSPS pada tahap pertama akan dilakukan untuk membedah 10.000 unit dan tahap kedua sebanyak 3.902 unit.

Seluruh Program BSPS yang dilaksanakan di Jawa Barat adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).

Pada tahap pertama Program BSPS di Provinsi Jawa Barat atau sebanyak 10.000 unit rumah tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp 147,98 Miliar Bedah Rumah di Papua

Secara rinci, Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan 2.190 unit, Kabupaten Tasikmalaya  2.575 unit, Kota Tasikmalaya 425 unit, dan Kabupaten Subang sebanyak 210 unit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+