Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Tembus 32,4 Persen Berkat Lelang Dini

Kompas.com - 02/07/2020, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan anggaran belanja infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga akhir paruh pertama tahun 2020 sebesar Rp 26,9 triliun atau 32,4 persen dari total pagu Rp 82,0 triliun.

Penyerapan anggaran tersebut tidak lepas dari lelang dini yang dilakukan lebih cepat. Sehingga mampu membantu penyerapan anggaran menjadi lebih besar.

Proses lelang pada tahun 2020 sudah dilakukan sejak Bulan November 2019 dengan total 6.108 paket senilai Rp 58,8 triliun.

Jumlah ini termasuk 643 paket lanjutan multi years contract senilai Rp 16,9 triliun.

Hingga 1 Juli 2020, progres paket yang terkontrak sebanyak 4.685 paket atau 81,27 persen dengan nilai Rp 47,8 triliun yang terdiri dari paket multi years contract dan single years contract.

Baca juga: Jokowi Marah Dana Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen, Bagaimana Dana Infrastruktur?

Dari jumlah tersebut, sebanyak 938 paket senilai Rp 7,6 triliun masih dalam proses lelang dan sisanya 485 paket senilai Rp 3,4 triliun masih belum proses lelang.

"Karena pada tahun anggaran 2020, APBN merupakan instrumen yang kini sangat diharapkan untuk pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi Pandemi COVID-19," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Kamis (2/7/2020).

Serapan anggaran ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, serapan anggaran Kementerian PUPR pada tahun 2019 sebesar 25 persen.

Selain itu, progres pembangunan fisik mencapai 31,61 persen.

Basuki menambahkan, anggaran di Kementerian PUPR utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebut saja peningkatan konektivitas antar wilayah, pembangunan area pinggiran, ketahanan pangan dan air, serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+