Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Marah Dana Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen, Bagaimana Dana Infrastruktur?

Kompas.com - 30/06/2020, 22:01 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemarahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis (18 Juni 2020).

Bukan tanpa alasan, kemarahan Jokowi ini dipicu rendahnya belanja Kementerian/Lembaga dalam menangani Pandemi Covid-19.

Dalam video yang dipublikasikan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020) dengan judul "Arahan Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020", Jokowi dengan nada tinggi menegur para menteri yang masih bersikap biasa saja pada masa krisis akibat pandemi Covid-19.

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis!" ujar Jokowi.

Jokowi mencontohkan hal itu dengan menyampaikan banyaknya anggaran yang belum dicairkan.

Ia menyebut, belanja kesehatan yang sudah dianggarkan sekitar Rp 75 triliun baru cair sebesar 1,53 persen.

Baca juga: Tangani Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,53 Triliun

Kemudian, penyaluran bantuan sosial untuk rakyat serta stimulus ekonomi bagi dunia usaha juga belum optimal.

Namun, bagaimana dengan kementerian lain yang juga ditugaskan untuk ikut menangani  dan memitigasi dampak Pandemi Covid-19 demi pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja? 

Rapor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lebih baik dibanding sektor kesehatan.

Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono ini telah melaksanakan Program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work sesuai instruksi Jokowi.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 11,45 triliun, telah terserap 23,9 persen atau Rp 2,7 triliun.

Dana ini disebar di 34 Provinsi di seluruh Indonesia dan berpotensi menyerap 613.483 tenaga kerja.

Penggunaan PKT ini untuk 11 program yang meliputi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Kemudian, penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Sementara secara total keseluruhan, hingga 30 Juni 2020, tingkat serapan anggaran Kementerian PUPR berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020, sudah mencapai 32,4 persen dengan progres fisik 31,6 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau