JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini nama Djoko Tjandra memenuhi pemberitaan media di Indonesia.
Buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali tersebut akhirnya tertangkap setelah melarikan diri selama 11 tahun.
Djoko adalah Direktur dari PT Era Giat Prima (EGP) yang menjalin perjanjian cessie Bank Bali ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Dia juga identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti dan diketahui melebarkan sayapnya ke Malaysia.
Menurut kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking, kliennya membangun dan memiliki Gedung The Exchange 106.
The Exchange 106 merupakan pencakar langit yang berada di area bisnis dan keuangan internasional terpadu yang dikenal dengan nama Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Saat Pengacara Protes terhadap Eksekusi Djoko Tjandra...
Distrik bisnis dan keuangan ini dibiayai oleh dana kontroversial 1Malaysia Development Berhad (1MDB), setelah diumumkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 2012.
Proyek ini sempat terancam dihentikan saat skandal 1MDB mulai terkuak pada tahun 2015. Tetapi konstruksi tetap dilanjutkan.
Dan pada tahun 2018, Kementerian Keuangan Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan membantu mendanai sisa pembangunan TRX bersama pengembang properti Indonesia, Grup Mulia.
Saat ini, menurut laman New York Times, kepemilikan Grup Mulia atas menara ini sebesar 49 persen. Sedangkan sisanya yakni 51 persen dimiliki oleh Kementerian Keuangan Malaysia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan