JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyelesaikan enam isu strategis di Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), salah satunya kemacetan.
Guna menyelesaikan masalah kemacetan ini, Pemerintah menyiapkan 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD) dari sistem jaringan perkeretaapian.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan, penentuan lokasi TOD tersebut juga mempertimbangkan pusat-pusat permukiman baru yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020.
Baca juga: Ini Daftar 24 TOD yang Disetujui Pemerintah
"Kawasan berbasis transit merupakan kesempatan Pemerintah untuk memperbaiki kawasan dan kota secara keseluruhan," kata Kamarzuki.
Dalam pengembangannya, kawasan TOD seharusnya memenuhi beberapa prinsip utama.
Menurut Direktur AsiaTenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Faela Sufa, prinsip pertama adalah walkability atau ramah bagi para pejalan kaki.
Faela menyebutkan, area hunian berbasis TOD juga seharusnya mempromosikan gaya hidup atau kebiasaan berjalan kaki.
Prinsip kedua yakni cycle atau memprioritaskan transportasi non-motor, salah satunya adalah sepeda.
Kemudian, hunian berbasis TOD juga perlu terkoneksi antara area satu dengan yang lainnya atau connect.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.