Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kawasan TOD Seharusnya Mempersempit Area Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 11/07/2020, 16:16 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyelesaikan enam isu strategis di Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), salah satunya kemacetan.

Guna menyelesaikan masalah kemacetan ini, Pemerintah menyiapkan 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD) dari sistem jaringan perkeretaapian.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan, penentuan lokasi TOD tersebut juga mempertimbangkan pusat-pusat permukiman baru yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020.

Baca juga: Ini Daftar 24 TOD yang Disetujui Pemerintah

"Kawasan berbasis transit merupakan kesempatan Pemerintah untuk memperbaiki kawasan dan kota secara keseluruhan," kata Kamarzuki.

Dalam pengembangannya, kawasan TOD seharusnya memenuhi beberapa prinsip utama.

Menurut Direktur AsiaTenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Faela Sufa, prinsip pertama adalah walkability atau ramah bagi para pejalan kaki.

Faela menyebutkan, area hunian berbasis TOD juga seharusnya mempromosikan gaya hidup atau kebiasaan berjalan kaki.

Prinsip kedua yakni cycle atau memprioritaskan transportasi non-motor, salah satunya adalah sepeda.

Kemudian, hunian berbasis TOD juga perlu terkoneksi antara area satu dengan yang lainnya atau connect.

Ilustrasi berjalan kakibernardbodo Ilustrasi berjalan kaki
Faela memberikan contoh, hunian TOD yang memudahkan penghuninya untuk berpindah dari satu tempat ke tempat.

"Contoh gedung-gedung di Sudirman-Thamrin itu sebenarnya kan berdekatan. Tapi pintunya berjauhan karena dipagarin. Itu namanya enggak terkoneksi karena enggak ada jalan tembuslah," kata Faela kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, penghuni seharusnya bisa berpindah dan terkoneksi dengan gedung atau bangunan lain hanya dengan berjalan kaki dan bukan dengan mobil atau motor.

Baca juga: Satu Kawasan TOD DKI Jakarta Tak Sinkron dengan Pemerintah Pusat

"Kadang-kadang kan ironis, tetangga sendiri tapi kan sebenarnya jauh karena ternyata pintunya satu di ujung, yaudah kita harus pakai mobil. Itu bukan TOD," ucap dia.

Faela menuturkan, ketiga prinsip ini merupakan syarat utama hunian berkonsep TOD. Ketiganya memudahkan penghuni untuk saling terkoneksi.

Dengan demikian, pengembangan hunian berkonsep TOD dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk berjalan, bersepeda, serta terkoneksi dengan area lainnya.

"Jadi berjalan kaki, bersepeda, ke mana-mana itu dekat. Ada satu koneksi perjalanan. Itu yang paling penting, jadi dia enggak harus muter," tutur Faela.

Ilustrasi bersepedaDragonImages Ilustrasi bersepeda
Prinsip lainnya

Selain ketiga prinsip tadi, hunian berbasis TOD idealnya juga perlu menerapkan beberapa prinsip lainnya, yakni transit atau akses dari rumah ke stasiun atau halte transportasi publik yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

Prinsip selanjutnya adalah pembauran atau mix. Menurut Faela, hunian dengan konsep TOD sebaiknya terletak dekat dengan berbagai fasilitas publik, seperti pasar, sekolah, pusat kesehatan, hingga ruang publik.

Baca juga: Bisakah Pengembangan TOD Kurangi Macet di Jabodetabek?

Dengan demikian, seluruh kegiatan penghuni dapat dijangkau dalam waktu singkat, tentunya tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.

"Utamanya mau ke pasar itu dekat, mau kerja dekat, anaknya mau sekolah dekat, rumah sakit juga dekat," kata Faela.

Setelah itu ada densify atau mengoptimalisasi kepadatan di tengah kota. Kemudian compact atau pembangunan wilayah dengan jarak kebutuhan perjalanan yang pendek.

Prinsip selanjutnya adalah shift atau meningkatkan mobilitas penghuni melalui penataan parkir dan kebijakan penggunaan lahan.

Ilustrasi stasiun kereta di Jakarta. SHUTTERSTOCK/HIT1912 Ilustrasi stasiun kereta di Jakarta.
Pengembangan kawasan berbasis TOD sebaiknya mengurangi area yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.

Menurut Faela, dengan prinsip utama pengembangan hunian berbasis TOD adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Jadi berpindah dari kendaraan pribadi ke jalan kaki, bersepeda, atau angkutan umum kalau memang dia harus berjalan jauh," ujar dia.

Baca juga: Menurut REI, Banyak Proyek Belum Layak Disebut TOD

Apalagi penghuni dapat menjangkau seluruh area hanya dengan berjalan kaki, bersepeda, maupun memanfaatkan transportasi umum.

"Jadi sudah tidak relevan lagi kalau di area TOD masih ada tempat parkir," ucap Faela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com