JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis penyewaan properti seperti kontrakan atau kos-kosan merupakan salah satu usaha yang menggiurkan dan potensial meraup keuntungan.
Setiap orang pasti membutuhkan rumah. sementara tidak semua orang mampu membelinya, sehingga alternatifnya adalah menyewa rumah.
Namun bagi Anda yang memiliki atau ingin membuka bisnis penyewaan rumah, terdapat sejumlah hal yang mesti diketahui.
Salah satunya adalah mengenai tanggung jawab pemeliharaan.
Baca juga: Beli versus Ngontrak Rumah, Mana Lebih Menguntungkan?
Jangan salah, meski rumah Anda disewa, namun bukan berarti semua tugas pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyewa rumah.
Pasalnya, sering kali terjadi pemilik membebani sejumlah permasalahan pemeliharaan, dan perbaikan kerusakan pada penyewa rumah.
Berikut tujuh hal yang merupakan tanggung jawab penyewa rumah:
1. Memperbaiki kerusakan rumah
Sebagai pemilik, Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rumah yang disewakan layak huni.
Namun jika penyewa merusak rumah selama masa kontrak, memperbaikinya menjadi tanggung jawab mereka.
Sebut saja jendela pecah, perlengkapan yang dibongkar, lubang di dinding, bahkan kerusakan air akibat membiarkan keran tetap menyala, hanyalah beberapa contoh dari jenis kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh penyewa, dan dapat dimintai pertanggungjawaban.
2. Memperbaiki peralatan yang rusak
Sebagai pemilik, Anda memberikan sejumlah fasilitas seperti mesin cuci, AC, microwave, alat masak kepada penyewa. Jika terjadi kerusakan merupakan tanggung jawab penyewa rumah.
Baca juga: Trik Sederhana Bikin Rumah Sehat, Hijau, dan Hemat Energi
Kerusakan boleh jadi diakibatkan oleh pemakaian yang salah, misalnya membebani mesin cuci dengan pakaian yang berlebihan, menggunakan AC dengan pemakaian yang tidak proporsional dan sebagainya.
Kapan pun peralatan Anda rusak oleh penyewa, itu adalah tanggung jawab mereka untuk memperbaikinya.