Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Sejumlah Masalah yang Harus Ditanggung Penyewa Rumah

Kompas.com - Diperbarui 02/11/2022, 19:34 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

6. Perawatan luar ruangan

Penyewa bertanggung jawab untuk mengurus pemeliharaan dasar di sekitar halaman rumah.

Bergantung pada apa yang diuraikan dalam perjanjian sewa Anda, ini dapat mencakup menyapu dedaunan, memotong rumput, memelihara lanskap, dan memastikan taman berfungsi secara baik.

Tentu saja, jika halaman rumah memerlukan perawatan besar, seperti menebang cabang pohon karena menimbulkan bahaya tumbang, atau jika atap perlu diperbaiki, Anda sebagai pemilik harus menyewa seorang profesional untuk pekerjaan itu.

7. Membersihkan setelah penyewa pindah

Item terakhir dalam daftar ini cukup masuk akal, namun sebagai pemilik, yang terbaik adalah selalu dipersiapkan, dan pastikan penyewa mengetahui fakta bahwa membersihkan rumah sebelum pindah adalah tanggung jawab mereka.

Menyedot debu, membuang sampah dan barang apa pun yang tidak lagi mereka butuhkan, mengepel lantai, menyeka ubin di dapur dan kamar mandi, semua ini adalah pekerjaan yang termasuk dalam tanggung jawab penyewa.

Bergantung pada perjanjian sewa yang Anda buat, penyewa juga bertanggung jawab untuk memberihkan secara profesional, atau memperbaiki kerusakan yang terjadi pada dinding dengan lubang paku.

Saat mencoba menentukan tugas pemeliharaan mana yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemilik, sebaiknya Anda juga membedakan antara tingkat aus, dan kerusakan rumah.

Oleh karena itu, selalu pastikan untuk menguraikan tanggung jawab kepada penyewa dalam kontrak sewa, dan diskusikan fakta bahwa setiap perbaikan kerusakan akan dipotong dari deposit mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau