Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Sejumlah Masalah yang Harus Ditanggung Penyewa Rumah

Kompas.com - Diperbarui 02/11/2022, 19:34 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Selain itu, perlu diingat bahwa kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak benar tidak akan tercakup dalam garansi pabrik alat, jadi biaya apa pun yang terkait dengan perbaikan atau penggantian dapat dibebankan kepada penyewa rumah.

3. Pekerjaan pemeliharaan kecil

Penyewa harus bisa memperbaiki sendiri masalah pipa ledeng kecil, seperti saluran air yang tersumbat atau toilet yang mengalir.

Mereka juga diperbolehkan mengganti bola lampu, namun jika rumah memiliki alarm asap, mengganti baterainya adalah tugas Anda sebagai pemilik.

Baca juga: Plus Minus Gunakan Panel Surya di Rumah, Apa Saja Itu?

Cara terbaik untuk hal ini adalah menjelaskan dan menguraikan pekerjaan pemeliharaan mana yang boleh dilakukan penyewa dalam perjanjian sewa, untuk menghindari kemungkinan ketidaksepakatan.

4. Panggilan layanan disebabkan oleh kelalaian

Beberapa panggilan jasa selalu paling baik ditangani oleh pemiliknya, seperti pekerjaan pemeliharaan yang perlu dilakukan pada saluran listrik atau gas.

Namun, jika Anda diharuskan memanggil tenaga profesional untuk memperbaiki sesuatu yang disebabkan oleh kelalaian penyewa, maka mereka juga yang bertanggung jawab atas biayanya.

Termasuk masalah pipa ledeng yang disebabkan oleh membuang barang-barang besar ke toilet, semut, dan lalat.

Atau bisa juga binatang lain masuk ke rumah karena pembuangan limbah yang tidak tepat, atau serangan jamur yang disebabkan oleh penyewa yang tidak menyediakan ventilasi yang memadai.

Penyewa juga dapat dimintai pertanggungjawaban untuk melakukan panggilan layanan tanpa memberi tahu pemilik sebelumnya, dalam hal ini, mereka juga bertanggung jawab atas tagihannya.

5. Kerusakan yang dilakukan oleh hewan peliharaan

Jika mengizinkan penyewa membawa hewan peliharaan, Anda juga harus ingat bahwa hewan tersebut akan meninggalkan bekas di rumah.

Baca juga: Pindah Rumah di Perkotaan, Siap-siap Hadapi 6 Masalah Berikut Ini

Ini bisa apa saja mulai dari goresan di dinding dan lantai, karpet dan furnitur yang memiliki lapisan rambut, bahkan bau yang tetap ada setelah penyewa dan teman berbulu mereka pindah.

Kerusakan apa pun yang dilakukan oleh hewan peliharaan, baik yang tidak disengaja atau karena kelalaian pemiliknya, harus ditangani oleh penyewa, sesuai dengan perjanjian sewa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau