Selain itu, perlu diingat bahwa kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak benar tidak akan tercakup dalam garansi pabrik alat, jadi biaya apa pun yang terkait dengan perbaikan atau penggantian dapat dibebankan kepada penyewa rumah.
3. Pekerjaan pemeliharaan kecil
Penyewa harus bisa memperbaiki sendiri masalah pipa ledeng kecil, seperti saluran air yang tersumbat atau toilet yang mengalir.
Mereka juga diperbolehkan mengganti bola lampu, namun jika rumah memiliki alarm asap, mengganti baterainya adalah tugas Anda sebagai pemilik.
Baca juga: Plus Minus Gunakan Panel Surya di Rumah, Apa Saja Itu?
Cara terbaik untuk hal ini adalah menjelaskan dan menguraikan pekerjaan pemeliharaan mana yang boleh dilakukan penyewa dalam perjanjian sewa, untuk menghindari kemungkinan ketidaksepakatan.
4. Panggilan layanan disebabkan oleh kelalaian
Beberapa panggilan jasa selalu paling baik ditangani oleh pemiliknya, seperti pekerjaan pemeliharaan yang perlu dilakukan pada saluran listrik atau gas.
Namun, jika Anda diharuskan memanggil tenaga profesional untuk memperbaiki sesuatu yang disebabkan oleh kelalaian penyewa, maka mereka juga yang bertanggung jawab atas biayanya.
Termasuk masalah pipa ledeng yang disebabkan oleh membuang barang-barang besar ke toilet, semut, dan lalat.
Atau bisa juga binatang lain masuk ke rumah karena pembuangan limbah yang tidak tepat, atau serangan jamur yang disebabkan oleh penyewa yang tidak menyediakan ventilasi yang memadai.
Penyewa juga dapat dimintai pertanggungjawaban untuk melakukan panggilan layanan tanpa memberi tahu pemilik sebelumnya, dalam hal ini, mereka juga bertanggung jawab atas tagihannya.
5. Kerusakan yang dilakukan oleh hewan peliharaan
Jika mengizinkan penyewa membawa hewan peliharaan, Anda juga harus ingat bahwa hewan tersebut akan meninggalkan bekas di rumah.
Baca juga: Pindah Rumah di Perkotaan, Siap-siap Hadapi 6 Masalah Berikut Ini
Ini bisa apa saja mulai dari goresan di dinding dan lantai, karpet dan furnitur yang memiliki lapisan rambut, bahkan bau yang tetap ada setelah penyewa dan teman berbulu mereka pindah.
Kerusakan apa pun yang dilakukan oleh hewan peliharaan, baik yang tidak disengaja atau karena kelalaian pemiliknya, harus ditangani oleh penyewa, sesuai dengan perjanjian sewa.