Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini 5 Langkah Mudah Copot Wallpaper Rumah

Kompas.com - 22/04/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wallpaper umumnya banyak digunakan untuk menghias dinding rumah dengan cara yang sederhana.

Wallpaper menjadi cara alternatif untuk mendekorasi dan memperindah dinding rumah Anda dengan biaya yang terjangkau jika dibandingkan menggunakan cat.

Meski mudah dipasang, faktanya wallpaper dinding justru cukup sulit untuk dicopot. Kesalahan mencopot, malah akan berisiko terhadap kerusakan dinding rumah.

Baca juga: Plus Minus Gunakan Panel Surya di Rumah, Apa Saja Itu?

Jika Anda bosan, berikut langkah dan cara mencopot wallpaper di rumah:

1. Sterilkan ruangan

Jika Anda ingin mencopot wallpaper di kamar, Anda perlu mempersiapkan atau mensterilkan ruangan terlebih dahulu.

Tutupi area permukaan lantai kamar dengan alas seperti terpal, kertas koran dan sebagainya.

Hal ini agar upaya pencopotan wallpaper tidak merusak permukaan lantai. Selain itu juga Anda mesti menyingkirkan furnitur agar tidak rusak.

Pastikan bahwa semua harus tertutup dengan benar, termasuk perabotan di ruang kamar Anda.

2. Copot lapisan atas

Setelah ruang steril, Anda dapat memulai proses pencopotan wallpaper.

Caranya sederhana, copot wallpaper mulai dari bagian atas dinding lalu ditarik ke bawah.

Baca juga: Segudang Manfaat Kopi, Suburkan Tanaman hingga Usir Serangga

Jika sulit untuk dicopot, gunakan spatula. Selain itu, gunakan air dan cairan kimia untuk membantu melepaskan wallpaper yang melekat kuat pada dinding.

3. Semprotkan air panas

Gunakan air panas dengan menyemprotkan ke bagian wallpaper yang sulit dicopot.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau