Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Cara Mudah Pasang "Wallpaper"

Kompas.com - 09/03/2016, 15:00 WIB

KOMPAS.com - Memasang wallpaper serapi para tukang profesional ternyata bisa Anda lakukan sendiri. 

Bahkan, Anda bisa mengekspresikan dan menguji kreatifitas melalui pemasangan wallpaper. 

Untuk menjadikan dinding terlihat berbeda atau memiliki focal point, permainan wallpaper memang tepat. Merancangnya sendiri pun tidak sulit.

Ikuti 10 langkah berikut ini:

Peralatan

Siapkan peralatan yang diperlukan, seperti alas plastik, tangga, cutter, pensil, penggaris dan meteran, benang dengan pemberat, lem wallpaper, bak untuk adukan lem (2 buah), spons, kuas lem, roller, amplas, dan kape untuk meratakan dinding.

Lem

Setelah bidang dinding atau permukaan siap, campur lem dengan air. Buatlah dalam dua bak terpisah, yaitu lem untuk bagian sambungan dan lem untuk keseluruhan. Lem bagian sambungan lebih kental, sehingga daya rekatnya lebih tinggi.

Pengukuran

Ukur panjang dan lebar bidang yang akan dilapisi wallpaper. Sesuaikan lebar bidang dengan lebar wallpaper. Lebihkan kira-kira 1 sampai 1,5 sentimeter untuk bagian sambungan.

Hygge & West Melepaskan wallpaper atau kertas dinding bukan proses yang mudah. Jika ingin lebih praktis, Anda bisa mempekerjakan tenaga profesional. Namun, bukan berarti Anda tidak mungkin melepaskannya sendiri.
Pemotongan

Potong panjang wallpaper menjadi panel-panel, namun disesuaikan dengan kebutuhan. Lihat petunjuk pemasangan pada kertas keterangan di setiap kemasan yang menjelaskan cara menyerasikan motif antarpanel atau potongan wallpaper.

Halaman:



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau