Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini 5 Langkah Mudah Copot Wallpaper Rumah

Kompas.com - 22/04/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wallpaper umumnya banyak digunakan untuk menghias dinding rumah dengan cara yang sederhana.

Wallpaper menjadi cara alternatif untuk mendekorasi dan memperindah dinding rumah Anda dengan biaya yang terjangkau jika dibandingkan menggunakan cat.

Meski mudah dipasang, faktanya wallpaper dinding justru cukup sulit untuk dicopot. Kesalahan mencopot, malah akan berisiko terhadap kerusakan dinding rumah.

Baca juga: Plus Minus Gunakan Panel Surya di Rumah, Apa Saja Itu?

Jika Anda bosan, berikut langkah dan cara mencopot wallpaper di rumah:

1. Sterilkan ruangan

Jika Anda ingin mencopot wallpaper di kamar, Anda perlu mempersiapkan atau mensterilkan ruangan terlebih dahulu.

Tutupi area permukaan lantai kamar dengan alas seperti terpal, kertas koran dan sebagainya.

Hal ini agar upaya pencopotan wallpaper tidak merusak permukaan lantai. Selain itu juga Anda mesti menyingkirkan furnitur agar tidak rusak.

Pastikan bahwa semua harus tertutup dengan benar, termasuk perabotan di ruang kamar Anda.

2. Copot lapisan atas

Setelah ruang steril, Anda dapat memulai proses pencopotan wallpaper.

Caranya sederhana, copot wallpaper mulai dari bagian atas dinding lalu ditarik ke bawah.

Baca juga: Segudang Manfaat Kopi, Suburkan Tanaman hingga Usir Serangga

Jika sulit untuk dicopot, gunakan spatula. Selain itu, gunakan air dan cairan kimia untuk membantu melepaskan wallpaper yang melekat kuat pada dinding.

3. Semprotkan air panas

Gunakan air panas dengan menyemprotkan ke bagian wallpaper yang sulit dicopot.

Setelah itu, tunggu dan diamkanlah sekitar 15 menit lalu mulailah proses pencopotan wallpaper.

Jika air panas saja tidak banyak membantu, manfaatkan campuran pelarut. Pelarut akan membantu lebih menghancurkan perekat.

Campurkan cuka dan air 50:50, pelembut kain cair (tidak berbau) dan air 25:75. Oleskan banyak-banyak dan tunggu sekitar 15 menit hingga meresap.

4. Copot secara bertahap

Mulailah mengerjakan pencopotan secara bertahap dan dengan skala yang lebih kecil dahulu.

Misalnya menyemprotkan air panas pada ukuran satu meter dinding, lalu mencopotnya.

Baca juga: Pindah Rumah di Perkotaan, Siap-siap Hadapi 6 Masalah Berikut Ini

Lakukan itu secara bertahap, setelah selesai baru mulai mencopot wallpaper pada bidang dinding yang lainnya.

5. Bersihkan perekat ekstra

Dengan semua kertas wallpaper yang sudah terlepas, Anda mungkin melihat masih ada sisa perekat di dinding.

Ini biasanya akan lengket saat disentuh, dan agak mengilap.

Namun penting bagi Anda untuk membersihkannya segera sebelum kondisinya mengering dan bakal jadi noda membandel pada dinding rumah.

Anda biasanya dapat mencucinya dengan air hangat dan spons, meskipun pengupas gel bagus untuk bagian yang membandel. Setelah dilepas, Anda dapat membilas dinding, dan mulai membersihkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau