Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ketahui, Sejumlah Masalah yang Harus Ditanggung Penyewa Rumah

Setiap orang pasti membutuhkan rumah. sementara tidak semua orang mampu membelinya, sehingga alternatifnya adalah menyewa rumah.

Namun bagi Anda yang memiliki atau ingin membuka bisnis penyewaan rumah, terdapat sejumlah hal yang mesti diketahui.

Salah satunya adalah mengenai tanggung jawab pemeliharaan.

Jangan salah, meski rumah Anda disewa, namun bukan berarti semua tugas pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyewa rumah.

Pasalnya, sering kali terjadi pemilik membebani sejumlah permasalahan pemeliharaan, dan perbaikan kerusakan pada penyewa rumah.

Berikut tujuh hal yang merupakan tanggung jawab penyewa rumah:

1. Memperbaiki kerusakan rumah

Sebagai pemilik, Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rumah yang disewakan layak huni.

Namun jika penyewa merusak rumah selama masa kontrak, memperbaikinya menjadi tanggung jawab mereka.

Sebut saja jendela pecah, perlengkapan yang dibongkar, lubang di dinding, bahkan kerusakan air akibat membiarkan keran tetap menyala, hanyalah beberapa contoh dari jenis kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh penyewa, dan dapat dimintai pertanggungjawaban.

2. Memperbaiki peralatan yang rusak 

Sebagai pemilik, Anda memberikan sejumlah fasilitas seperti mesin cuci, AC, microwave, alat masak kepada penyewa. Jika terjadi kerusakan merupakan tanggung jawab penyewa rumah.

Kerusakan boleh jadi diakibatkan oleh pemakaian yang salah, misalnya membebani mesin cuci dengan pakaian yang berlebihan, menggunakan AC dengan pemakaian yang tidak proporsional dan sebagainya.

Kapan pun peralatan Anda rusak oleh penyewa, itu adalah tanggung jawab mereka untuk memperbaikinya.

Selain itu, perlu diingat bahwa kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak benar tidak akan tercakup dalam garansi pabrik alat, jadi biaya apa pun yang terkait dengan perbaikan atau penggantian dapat dibebankan kepada penyewa rumah.

3. Pekerjaan pemeliharaan kecil

Penyewa harus bisa memperbaiki sendiri masalah pipa ledeng kecil, seperti saluran air yang tersumbat atau toilet yang mengalir.

Mereka juga diperbolehkan mengganti bola lampu, namun jika rumah memiliki alarm asap, mengganti baterainya adalah tugas Anda sebagai pemilik.

Cara terbaik untuk hal ini adalah menjelaskan dan menguraikan pekerjaan pemeliharaan mana yang boleh dilakukan penyewa dalam perjanjian sewa, untuk menghindari kemungkinan ketidaksepakatan.

4. Panggilan layanan disebabkan oleh kelalaian

Beberapa panggilan jasa selalu paling baik ditangani oleh pemiliknya, seperti pekerjaan pemeliharaan yang perlu dilakukan pada saluran listrik atau gas.

Namun, jika Anda diharuskan memanggil tenaga profesional untuk memperbaiki sesuatu yang disebabkan oleh kelalaian penyewa, maka mereka juga yang bertanggung jawab atas biayanya.

Termasuk masalah pipa ledeng yang disebabkan oleh membuang barang-barang besar ke toilet, semut, dan lalat.

Atau bisa juga binatang lain masuk ke rumah karena pembuangan limbah yang tidak tepat, atau serangan jamur yang disebabkan oleh penyewa yang tidak menyediakan ventilasi yang memadai.

Penyewa juga dapat dimintai pertanggungjawaban untuk melakukan panggilan layanan tanpa memberi tahu pemilik sebelumnya, dalam hal ini, mereka juga bertanggung jawab atas tagihannya.

5. Kerusakan yang dilakukan oleh hewan peliharaan

Jika mengizinkan penyewa membawa hewan peliharaan, Anda juga harus ingat bahwa hewan tersebut akan meninggalkan bekas di rumah.

Ini bisa apa saja mulai dari goresan di dinding dan lantai, karpet dan furnitur yang memiliki lapisan rambut, bahkan bau yang tetap ada setelah penyewa dan teman berbulu mereka pindah.

Kerusakan apa pun yang dilakukan oleh hewan peliharaan, baik yang tidak disengaja atau karena kelalaian pemiliknya, harus ditangani oleh penyewa, sesuai dengan perjanjian sewa.

6. Perawatan luar ruangan

Penyewa bertanggung jawab untuk mengurus pemeliharaan dasar di sekitar halaman rumah.

Bergantung pada apa yang diuraikan dalam perjanjian sewa Anda, ini dapat mencakup menyapu dedaunan, memotong rumput, memelihara lanskap, dan memastikan taman berfungsi secara baik.

7. Membersihkan setelah penyewa pindah

Item terakhir dalam daftar ini cukup masuk akal, namun sebagai pemilik, yang terbaik adalah selalu dipersiapkan, dan pastikan penyewa mengetahui fakta bahwa membersihkan rumah sebelum pindah adalah tanggung jawab mereka.

Menyedot debu, membuang sampah dan barang apa pun yang tidak lagi mereka butuhkan, mengepel lantai, menyeka ubin di dapur dan kamar mandi, semua ini adalah pekerjaan yang termasuk dalam tanggung jawab penyewa.

Bergantung pada perjanjian sewa yang Anda buat, penyewa juga bertanggung jawab untuk memberihkan secara profesional, atau memperbaiki kerusakan yang terjadi pada dinding dengan lubang paku.

Saat mencoba menentukan tugas pemeliharaan mana yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemilik, sebaiknya Anda juga membedakan antara tingkat aus, dan kerusakan rumah.

Oleh karena itu, selalu pastikan untuk menguraikan tanggung jawab kepada penyewa dalam kontrak sewa, dan diskusikan fakta bahwa setiap perbaikan kerusakan akan dipotong dari deposit mereka.

https://properti.kompas.com/read/2021/04/23/180000421/ketahui-sejumlah-masalah-yang-harus-ditanggung-penyewa-rumah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Berita
Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Berita
Pemerintah 'Gebuk' Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Pemerintah "Gebuk" Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Berita
Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Berita
Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Berita
Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Berita
Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Berita
Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Berita
Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Berita
Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Berita
PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Berita
[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

Berita
Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Berita
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Perumahan
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+