JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis penyewaan properti seperti kontrakan atau kos-kosan merupakan salah satu usaha yang menggiurkan dan potensial meraup keuntungan.
Setiap orang pasti membutuhkan rumah. sementara tidak semua orang mampu membelinya, sehingga alternatifnya adalah menyewa rumah.
Namun bagi Anda yang memiliki atau ingin membuka bisnis penyewaan rumah, terdapat sejumlah hal yang mesti diketahui.
Salah satunya adalah mengenai tanggung jawab pemeliharaan.
Baca juga: Beli versus Ngontrak Rumah, Mana Lebih Menguntungkan?
Jangan salah, meski rumah Anda disewa, namun bukan berarti semua tugas pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyewa rumah.
Pasalnya, sering kali terjadi pemilik membebani sejumlah permasalahan pemeliharaan, dan perbaikan kerusakan pada penyewa rumah.
Berikut tujuh hal yang merupakan tanggung jawab penyewa rumah:
1. Memperbaiki kerusakan rumah
Sebagai pemilik, Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rumah yang disewakan layak huni.
Namun jika penyewa merusak rumah selama masa kontrak, memperbaikinya menjadi tanggung jawab mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.