Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Konektivitas Perbatasan di Tengah Polemik UU Cipta Kerja

Kompas.com - 06/10/2020, 20:56 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, Senin (5/10/2020) terus bergulir.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Indonesia dan negara tetangga, juga tak kenal jeda.

Baik yang dikerjakan di Provinsi Kalimantan, Papua, maupun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.

Pekerjaan fisik ini sejalan dengan visi membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Tujuannya adalah membuka keterisolasian daerah terpencil, mengurangi biaya kemahalan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki hadimuljono menuturkan, jaringan jalan perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara.

Baca juga: Strategis, Jalan Paralel Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar Dibangun Bertahap

"Selain itu juga demi mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” ujar Basuki yang dikutip Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Di Provinsi Kalimantan, Direktorat Jenderal Bina Marga secara bertahap terus membangun jalan paralel perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 1.910,11 kilometer.

Konektivitas ini melintasi tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 811,32 kilometer, Kalimantan Timur yang membentang 412,59 kilometer, dan Kalimantan Utara sepanjang 770,25 kilometer.

Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia di KalimantanKementerian PUPR Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan
Pada tahun 2020, peningkatan jaringan jalan perbatasan di Kalimantan dilaksanakan sepanjang 548,49 kilometer yang meliputi beberapa paket pekerjaan diantaranya rekonstruksi jalan, pelebaran, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, dan penggantian jembatan.

Di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan 12 paket pekerjaan sepanjang 497,43 kilometer.

Di antaranya pembangunan Jalan Temajuk-Aruk 5,80 kilometer dengan biaya Rp 35 miliar (MYC) dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan ruas Entikong-Rasau-Nanga Badau sepanjang 204,53 kilometer.

Selanjutnya di Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan 6 paket pekerjaan sepanjang 33,46 kilometer yakni pembangunan Jalan Tiong Ohang-Lonh Pahangai 3 sepanjang 4 kilometer dengan anggaran Rp 23,8 miliar.

Baca juga: Proyek Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kaltara Terus Berlanjut

Di Provinsi Kalimantan Utara dikerjakan 10 paket kegiatan sepanjang 18 kilometer yang terdiri dari 5 paket pembangunan Jalan Pararel Perbatasan seperti pembangunan Jalan Long Boh- Metualang-Long Nawang sepanjang 3,5 kilometer dengan anggaran Rp 35 miliar (MYC).

Selain itu juga 5 paket pembangunan Jalan Akses Perbatasan seperti pembangunan Jalan Long Semawu-Long Bawan sepanjang 2 kilometer dengan biaya Rp 31,75 miliar (MYC).

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau