JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Frimanti mengungkapkan, Sekretariat Jenderal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 748 miliar pada tahun 2021.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang pengelolaan umum sebesar Rp 169,2 miliar, pengelolaan keuangan Rp 30,565 miliar, pengelolaan dan pengadministrasian pegawai serta organisasi dan tata laksana sebesar Rp 40,5 miliar.
"Kemudian pengelolaan Barang Milik Negara kami alokasikan sebesar Rp 45,53 miliar," ucap Anita saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (8/9/2020).
Selanjutnya untuk bidang informasi publik sebesar Rp 55,037 miliar, lalu untuk pembinaan perencanaan, harmonisasi, dan publikasi peraturan perundang-undangan serta bantuan hukum sebesar Rp 26,965 miliar.
Baca juga: Anggaran Kementerian PUPR Terserap Rp 41,17 Triliun
Adapun penyelenggaraan fasilitas infrastruktur daerah dialokasikan sebesar Rp 60,368 miliar, kemudian kegitana terkait pengkajian dan pemantauan kebijakan sebesar Rp 40 miliar, serta pengelolaan data dan teknologi informasi bidang PUPR sebesar Rp 218,719 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menyampaikan, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 101,7 miliar.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untyk bellanja pegawai dan modal sebesar Rp 99 miliar, lalu belanja modal sebanyak Rp 2,06 miliar.
Kemudian untuk audit sebesar Rp 14,7 miliar, rreview Rp 4,7 miliar, evalluasi, 3,5 miliar, pemantauan Rp 2,7 miliar, dan pengawasan lannya Rp 3,23 miliar.
"Total Rp 101 miliar itu pada dasarnya kami gunakan untuk kegiatan yakni audit, review, evaluasi, pemantauan, dan pengasan lainnya, di sampung ada kegiatan-kegiatan pendukung lainnya," kata Widiarto.
Baca juga: RAPBN 2021, Kementerian PUPR Dapat Anggaran Terbesar Rp 149,8 Triliun
Sementara Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia masing-masing mendapatkan alokasi anggaran seebsar Rp 206,177 miliar dan 563,7 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.