Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Tembus 32,4 Persen Berkat Lelang Dini

Kompas.com - 02/07/2020, 19:56 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan anggaran belanja infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga akhir paruh pertama tahun 2020 sebesar Rp 26,9 triliun atau 32,4 persen dari total pagu Rp 82,0 triliun.

Penyerapan anggaran tersebut tidak lepas dari lelang dini yang dilakukan lebih cepat. Sehingga mampu membantu penyerapan anggaran menjadi lebih besar.

Proses lelang pada tahun 2020 sudah dilakukan sejak Bulan November 2019 dengan total 6.108 paket senilai Rp 58,8 triliun.

Jumlah ini termasuk 643 paket lanjutan multi years contract senilai Rp 16,9 triliun.

Hingga 1 Juli 2020, progres paket yang terkontrak sebanyak 4.685 paket atau 81,27 persen dengan nilai Rp 47,8 triliun yang terdiri dari paket multi years contract dan single years contract.

Baca juga: Jokowi Marah Dana Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen, Bagaimana Dana Infrastruktur?

Dari jumlah tersebut, sebanyak 938 paket senilai Rp 7,6 triliun masih dalam proses lelang dan sisanya 485 paket senilai Rp 3,4 triliun masih belum proses lelang.

"Karena pada tahun anggaran 2020, APBN merupakan instrumen yang kini sangat diharapkan untuk pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi Pandemi COVID-19," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Kamis (2/7/2020).

Serapan anggaran ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, serapan anggaran Kementerian PUPR pada tahun 2019 sebesar 25 persen.

Selain itu, progres pembangunan fisik mencapai 31,61 persen.

Basuki menambahkan, anggaran di Kementerian PUPR utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebut saja peningkatan konektivitas antar wilayah, pembangunan area pinggiran, ketahanan pangan dan air, serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau