Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 25/08/2020, 19:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengungkapkan, Pemerintah DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasi yang mengatur fleksibilitas pemanfaatan ruang.

Regulasi tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan pandemi Covid-19 terhadap pemanfaatan ruang.

“Kita harus lebih fleksibel karena ekonomi perlu bergerak,” ujar Heru dalam webinar bertajuk "Fleksibilitas Ruang: Kunci Ketahanan Kota", Selasa (25/8/2020).

Heru menjelaskan, regulasi tersebut berupa peraturan gubernur (pergub) yang memungkinkan banyaknya campuran fungsi peruntukan ruang yang dipicu perubahan pola aktivitas masyarakat menjadi work from home.

Dalam membuat penentuan fungsi ruang, Pemerintah tidak lagi bisa kaku. Terlebih, untuk memicu pergerakan ekonomi.

“Pemerintah adalah fasilitator penggerak perekenomian. Kalau perekonomian tumbuh, pajak tumbuh,” imbuh Heru.

Baca juga: Harga Rumah di Jakarta Lebih Mahal ketimbang New York dan Tokyo

Kendati demikian, pergub baru ini akan bersifat sementara. Karena itu, dalam proses penyusunannya, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta juga sedang mengkaji efek pandemi Covid- 19 terhadap pemanfaatan ruang.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, sudah banyak gedung perkantoran yang kosong.

Jumlahnya akan semakin meningkat jika semua perencanaan pembangunan gedung baru terwujud, dan perusahaan semakin banyak yang menerapkan work from home.

“Maka penyesuaian perencanaannya harus dimulai sejak sekarang dan disertai dengan dasar hukum yang jelas,” ucap dia.

Untuk gedung yang belum terbangun, penyesuaiannya bisa berupa penambahan fungsi hunian dan koefisien lantai bangunan (KLB) di area yang akan dibangun.

Ilustrasi work from homeDok. AMD Indonesia Ilustrasi work from home
Dengan begitu, perencanaan pembangunan gedung tetap bisa dilanjutkan karena sektor properti memiliki keterkaitan dengan puluhan usaha lain di sektor industri dan jasa-jasa.

Penambahan fungsi hunian, bukan cuma menyelesaikan kurangnya suplai hunian. Pusat bisnis, area perkantoran, dan fungsi hunian dalam satu kawasan campuran membuat kota lebih dinamis.

“Pandemi yang mengubah pola aktivitas masyarakat membuat fleksibilitas pemanfaatan ruang menjadi sangat penting,” kata Wendy.

Baca juga: Harga Apartemen Mewah di CBD Jakarta Turun, Jadi Rp 52 Juta Per Meter Persegi

Senada dengan Wendy, Regional Leader of Planning HOK Hong Kong Christian Aryo Bravianto mengatakan kondisi saat ini mendorong adanya pengkajian ulang perencanaan pengembangan lahan atau kawasan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau