Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2020, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 Ruas Indrapuri-Blang Bintang telah diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa (25/8/2020) siang.

Dengan demikian, jalan bebas hambatan yang membentang sepanjang 14 kilometer ini dapat dilintasi masyarakat. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 Ruas Indrapuri-Blang Bintang akan dioperasikan tanpa tarif selama satu bulan.

"Rencana kami bebas tarif satu bulan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat menggunakan tol ini. Setelah satu bulan, baru diberlakukan tarif," jelas Danang menjawab Kompas.com.

Menurut Danang, hingga saat ini besaran tarif sedang dalam proses finalisasi. Harapannya, dalam dua minggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terbit untuk kemudian ditetapkan pentarifan.

Baca juga: Jokowi Resmikan Tol Pertama di Bumi Serambi Mekkah

Hal ini menyusul sejumlah perubahan lingkup, termasuk tambahan jalan akses yang harus diakomodasi dalam tarif.

Dalam Perjanjian Pengusahaan jalan Tol (PPJT), tarif yang diusulkan sebesar Rp 1.000 per kilometer. Namun karena terdapat fitur tambahan, besaran tarif pun akan mengalami perubahan.

PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengembang jalan bebas hambatan ini juga masih menunggu keputusan BPJT Kementerian PUPR.

"Karena wewenang tarif dan masa sosialisasi di tangan regulator, BPJT Kementerian PUPR. Sampai saat ini belum diputuskan. Kami masih menunggu," kata Corporate Secretary Hutama Karya M Fauzan.

Tol Sigli-Banda Aceh merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera dan dirancang sepanjang 74 kilometer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+