Penataannya, menurut Basuki dilakukan guna menigkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah maupun berwisata.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menambahkan, rencana penataan kawasan juga akan menyentuh aspek penataan pedestrian tak jauh dari gerbang Pura Besakih.
Kawasan ini cukup dipadati kendaraan parkir liar serta pedagang-pedagang kaki lima.
"Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah empat lantai atau basement, sebagai salah satu aturan di Bali yang harus tetapp dipegang," ucap Basuki.
Selain itu, pada kawasan pura akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda agar tidak terjadi penumpukan saat ada upacara besar.
"Termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan," kata dia.
Penataan kawasan Pura Besakih juga akan dilakukan dengan memerhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan