Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal "Buyback" Saham, Triniti Land Siapkan Rp 20 Miliar

Kompas.com - 06/08/2020, 12:49 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Pembelian kembali saham ini dilakukan sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan akibat adanya Pandemi Covid-19.

Selain itu, pembelian kembali saham dilakukan oleh perseroan menyusul Surat Edraran Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Menurut Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra, saham perseroan masih terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021 hingga 2023.

Sebab, pendapatan masih belum bisa dibukukan sama sekali karena adanya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

“Jadi, saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri” tutur Ishak dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Ishak menjelaskan, dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya atau senilai Rp 20 miliar.

Baca juga: Triniti Land, Pengembang Boutique Terbaik Asia 2019

Biaya tersebut sudah termasuk transaksi buyback saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan hal tersebut.

Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.

PT Perintis Triniti Properti pun optimistis, pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak material yang negatif terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.

Hal ini mengingat, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.

Perseroan pun telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham.

Rencananya, perseroan akan melakukan periode buyback saham tanggal 6 Agustus 2020 hingga 7 November 2020 mendatang.

Aksi korporasi ini akan memperhatikan undang-undang yang berlaku, pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembelian kembali saham juga akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com