JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Djoko S Tjandra kembali hangat diperbincangkan. Buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali tersebut tertangkap setelah melarikan diri selama 11 tahun.
Djoko adalah Direktur dari PT Era Giat Prima (EGP) yang menjalin perjanjian cessie Bank Bali ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Dia juga identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti dan diketahui melebarkan sayapnya ke Malaysia.
Menurut kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking, kliennya membangun dan memiliki pencakar langit The Exchange 106.
Baca juga: Mengenal The Exchange 106, Pencakar Langit Milik Djoko Tjandra
Hal ini mengonfirmasi artikel The New York Times, yang melaporkan bahwa kepemilikan Grup Mulia atas menara ini sebesar 49 persen.
Sedangkan sisanya yakni 51 persen dimiliki oleh Kementerian Keuangan Malaysia.
The Exchange 106 merupakan gedung yang berada di area bisnis dan keuangan internasional terpadu yang dikenal dengan nama Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia.
Sejumlah media massa di Asia memberitakan bahwa ketinggian The Exchange 106, mengalahkan menara kembar Petronas Twin Towers.
Bahkan, The Straits Times dan CNN menulis, pencakar langit ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara dengan ketinggian 492 meter di atas permukaan laut atau above sea level.
Betulkah demikian?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.