JAKARTA, KOMPAS.com - Meluasnya virus Corona membuat industri perhotelan mengalami pukulan telak, tak terkecuali hotel-hotel di Bali.
Pengelola hotel di Bali hanya memiliki dua pilihan; menutup operasionalnya atau menurunkan harga menjadi berita terpopuler di kanal Properti, Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Kemudian, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) juga diterapkan di jalan tol.
Pengguna jalan tol yang melanggar aturan tersebut harus bersiap dikeluarkan di pintu tol terdekat.
Terakhir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Layanan Tatap Muka (TTM).
Berikut ini berita selengkapnya:
Bisnis Hotel di Bali, Pilihannya Cuma Dua: Tutup atau Banting Harga
Bali memang mengandalkan bisnis dan industri pariwisata untuk menopang perekonomiannya.
Ketika Pandemi Covid-19 meluas, sektor ini pun limbung. Akibatnya, Bali kehilangan penopangnya.
Kunjungan turis China, anjlok drastis. Mengacu pada statistik Kantor Imigrasi Provinsi Bali, hanya 4.820 turis China yang mengunjungi Bali pada bulan Februari tahun ini, hilang 96 persen dibandingkan bulan Januari.
Ini pun bukan turis yang datang langsung dari China, melainkan dari daerah lain sebelum mengunjungi Bali.
Selanjutnya baca di sini Bisnis Hotel di Bali, Pilihannya Cuma Dua: Tutup atau Banting Harga
Langgar Aturan PSBB di Jalan Tol, Siap-siap Dipaksa Keluar
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari jalan tol.
"Jika melanggar PSBB kami keluarkan di pintu tol terdekat," ujar Kanit 2 PJR Polda Metro Jaya Iptu Agus W seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2020).