Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting, Rumus Menghitung Bunga Pinjaman KPR

Kompas.com - 02/08/2020, 20:16 WIB
Hilda B Alexander

Editor

Sumber 99co

KOMPAS.com - Saat hendak mengajukan aplikasi pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) pada lembaga keuangan perbankan, dan non-perbankan, Anda akan dibebani bunga pinjaman.

Saat pengembalian dana, Anda tidak hanya mengembalikan pokok utang, tetapi juga harus membayar bunga.

Meski penghitungan besaran bunga dilakukan oleh penyedia dana, tetapi sebaiknya Anda juga mengetahui cara menghitungnya.

Secara umum, bunga pinjaman dibagi menjadi dua jenis, yaitu bunga flat dan bunga efektif. Perbedaannya, besaran bunga flat selalu sama setiap bulan, sedangkan besaran bunga efektif bersifat fluktuatif.

Selain itu ada pula bunga anuitas yang pada prinsipnya sama dengan bunga efektif, tetapi berbeda penghitungan angsuran setiap bulannya.

Berikut tiga jenis bunga pinjaman dan rumus menghitungnya:

1. Bunga Flat

Bunga flat dihitung hanya berdasarkan plafon kredit dan persentase besaran bunga. Oleh karena itu, setiap bulannya Anda membayar pinjaman dalam jumlah yang sama.

Rumus menghitungnya adalah bunga: (persentase bunga x plafon kredit) : jangka waktu pembayaran.

Contohnya, Anda mengajukan plafon kredit sebesar Rp 120 juta kepada bank dengan bunga 10 persen dalam jangka waktu satu tahun.

Besar cicilan pokok setiap bulan: Rp 120.000.000 : 12 = Rp 10.000.000. Sementara bunga: (10 persen x Rp 120.000.000) : 12 bulan = Rp 1.000.000.

Jadi, angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan: Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000.

2. Bunga Efektif

Berbeda dengan bunga flat, penghitungan bunga efektif membuat Anda membayar
jumlah yang berbeda setiap bulan.

Rumus menghitungnya adalah, saldo pokok pinjaman (SP) x i (suku bunga tiap tahun) : 12 (jumlah bulan dalam satu tahun).

Halaman:


Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau