JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan ketua umum asosiasi perumahan sepakat membentuk Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN).
Sembilan asosiasi ini adalah Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Perkumpulan Apersi (Perkapersi), dan Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa).
Berikutnya, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi). Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (Perpesma), Asosiasi Property Indonesia (API). Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat (Ap2ersi), dan Apersi Bersatu (AB).
Tujuan dibentuknya presidium ini adalah memberikan masukan, menjalin kemitraan dan mencari solusi terbaik bersama stakeholder agar sektor perumahan rakyat yang menjadi salah satu program kerja pemerintah berjalan efektif dan efisien.
Hal itu diutarakan sejumlah ketua umum asosiasi perumahan dalam acara deklarasi dan penandatanganan berdirinya Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN) di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca juga: REI Kritik Aturan Baru Batas Penghasilan Penerima Rumah Subsidi
Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) Barkah Hidayat mengatakan, gagasan presidium ini merupakan ide lama yang terus menggelinding.
Bermula dari keresahan para anggota dan pengurus asosiasi yang merasa seringkali tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat yang dilakukan oleh stakeholders.
“Kami merasa semua bisa memberikan kontribusi dalam membangun perumahan rakyat. Untuk menyatukan para ketua asosiasi bukanlah hal yang mudah. Karena pada awalnya ada yang memiliki persepsi berbeda," kata Barkah.
Saat ini sudah ada sembilan ketua umum asosiasi yang sepakat melakukan deklarasi. Mereka masih menunggu beberapa ketua umum asosiasi lagi.
Barkah menghitung dari asosiasi ini saja telah memberikan kontribusi di atas 50 persen anggota pengembang perumahan nasional.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.