JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD) dari sistem jaringan perkeretaapian guna menyelesaikan masalah kemacetan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Advisory Sales Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril mengungkapkan ketersediaan lahan dengan harga murah menjadi tantangan terbesar dalam pengembangan hunian TOD.
Dia mengatakan, prinsip pengembangan hunian berbasis TOD adalah mengintegrasikan seluruh aspek, meminimalisasi penggunaan transportasi pribadi, ramah lingkungan, dan yang terpenting mengubah perilaku penghuni.
Baca juga: Lahan, Tantangan Terbesar Pembangunan Hunian Berbasis TOD
Mengacu pada prinsip ini, imbuh dia, tak heran jika sampai sekarang belum ada satu pun pengembangan di Indonesia, terutama Jakarta dapat disebut sesuai dengan prinsip TOD.
Padahal menurut Direktur AsiaTenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Faela Sufa, kampung-kampung di kota khususnya di Jakarta sudah memenuhi prinsip TOD terutama kepadatan.
Berbagai fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, halte bus dan angkot, hingga taman dan ruang terbuka sudah ada di kampung-kampung di Jakarta.
Selain itu, perkampungan biasanya juga juga terhubung ke berbagai layanan seperti sekolah, pasar, maupun fasilitas kesehatan.
Bahkan menurut Faela, jalan-jalan di kampung dapat dilalui secara aman baik bagi wanita maupun anak-anak.
Kampung di kota-kota besar biasanya memiliki jaringan jalan mudah dilalui dengan berjalan kaki maupun bersepeda.
Dia menambahkan, perkampungan terutama di rata-rata Jakarta juga dekat dengan halte transportasi publik seperti Trans Jakarta maupun moda transportasi lainnya.
Dengan demikian, Faela menyebut kampung di Jakarta sudah bisa dikatakan sebagai kawasan yang memenuhi unsur dasar pengembangan TOD, yakni walk, cyle, dan connect.
Prinsip pertama adalah walkability atau ramah bagi para pejalan kaki. Faela menyebutkan, area hunian berbasis TOD juga seharusnya mempromosikan gaya hidup atau kebiasaan berjalan kaki.
Prinsip kedua yakni cycle atau memprioritaskan transportasi non-motor, salah satunya adalah sepeda.
Baca juga: Ini Daftar 24 TOD yang Disetujui Pemerintah
Menurutnya, penghuni seharusnya bisa berpindah dan terkoneksi dengan gedung atau bangunan lain hanya dengan berjalan kaki dan bukan dengan mobil atau motor.
Kemudian, hunian berbasis TOD juga perlu terkoneksi antara area satu dengan yang lainnya atau connect.