Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Asosiasi Pengembang Perumahan Deklarasikan PAPN

Kompas.com - 28/07/2020, 16:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

“Tetapi asosiasinya tetap harus berjalan pada rel-nya. Tugas presidium ini hanya menyampaikan kebijakan tidak menyentuh dapur masing-masing asosiasi,” cetusnya.

Anton berharap presidium akan membuat perjuangan pelaku usaha, perbankan dan mitra kerja terkait lebih kompak dan kokoh mengawal isu-isu perumahan rakyat ke depan.

Baca juga: Diragukan Bawa Untung, BP Tapera Jamin Investasi Dana Pekerja Aman

Ada beberapa hal yang menjadi program aksi dan akan disikapi keberadaannya oleh presidium. Di antaranya adalah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang harus didukung sekaligus dikawal agar manfaatnya lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembiayaan Perumahan untuk kelompok MBR non-fixed income, pengawalan RUU Cipta Kerja. Usulan terobosan soal regulasi layanan tambahan BPJS Tenaga Kerja untuk perumahan, dan Pembangunan perumahan bagi nelayan.

Kemudian, percepatan layanan sertifikasi di tengah pandemi, Pemberdayaan Pemda dan Bank daerah dalam mengatasi backlog, serta skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Selain itu, PAPN juga menyoroti masalah rumah subsidi terkait dampak pandemi yang juga mengganggu program sejuta rumah (PSR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com