JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan ketua umum asosiasi perumahan sepakat membentuk Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN).
Sembilan asosiasi ini adalah Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Perkumpulan Apersi (Perkapersi), dan Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa).
Berikutnya, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi). Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (Perpesma), Asosiasi Property Indonesia (API). Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat (Ap2ersi), dan Apersi Bersatu (AB).
Tujuan dibentuknya presidium ini adalah memberikan masukan, menjalin kemitraan dan mencari solusi terbaik bersama stakeholder agar sektor perumahan rakyat yang menjadi salah satu program kerja pemerintah berjalan efektif dan efisien.
Hal itu diutarakan sejumlah ketua umum asosiasi perumahan dalam acara deklarasi dan penandatanganan berdirinya Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN) di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca juga: REI Kritik Aturan Baru Batas Penghasilan Penerima Rumah Subsidi
Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) Barkah Hidayat mengatakan, gagasan presidium ini merupakan ide lama yang terus menggelinding.
Bermula dari keresahan para anggota dan pengurus asosiasi yang merasa seringkali tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat yang dilakukan oleh stakeholders.
“Kami merasa semua bisa memberikan kontribusi dalam membangun perumahan rakyat. Untuk menyatukan para ketua asosiasi bukanlah hal yang mudah. Karena pada awalnya ada yang memiliki persepsi berbeda," kata Barkah.
Saat ini sudah ada sembilan ketua umum asosiasi yang sepakat melakukan deklarasi. Mereka masih menunggu beberapa ketua umum asosiasi lagi.
Barkah menghitung dari asosiasi ini saja telah memberikan kontribusi di atas 50 persen anggota pengembang perumahan nasional.
Menurut Barkah, meskipun asosiasi juga memperjuangkan regulasi dan persoalan teknis anggotanya, presidium lebih menitikberatkan kepada regulasi.
Karenanya untuk memaksimalkan peran tersebut, akan ada kelompok kerja yang memberi masukan untuk dibahas dalam presidium ketua umum tersebut.
Baca juga: Walau Tak Puas, Apersi Banten Tetap Apresiasi Penambahan Kuota FLPP
Sementara itu, Ketua umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menambahkan, presidium dibentuk agar pembangunan perumahan murah makin efektif dan efisien.
“Dari sisi regulasi, pemerintah pusat dan daerah sering tidak singkron. Ada yang mendominasi dan punya kepentingan masing-masing. Presidium ini akan terus memberikan solusi soal pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menekan angka backlog,” tutur Syawali.
Adapun Ketua Umum Perkumpulan Apersi Anton R Santoso menjelaskan, gagasan presidium merupakan upaya asosiasi untuk memperkuat posisi, agar himbauan dan usulan pelaku usaha kepada pemerintah, perbankan dan mitra kerja lainnya, lebih didengar karena mempunyai kekuatan anggota yang lebih banyak.
“Tetapi asosiasinya tetap harus berjalan pada rel-nya. Tugas presidium ini hanya menyampaikan kebijakan tidak menyentuh dapur masing-masing asosiasi,” cetusnya.
Anton berharap presidium akan membuat perjuangan pelaku usaha, perbankan dan mitra kerja terkait lebih kompak dan kokoh mengawal isu-isu perumahan rakyat ke depan.
Baca juga: Diragukan Bawa Untung, BP Tapera Jamin Investasi Dana Pekerja Aman
Ada beberapa hal yang menjadi program aksi dan akan disikapi keberadaannya oleh presidium. Di antaranya adalah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang harus didukung sekaligus dikawal agar manfaatnya lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembiayaan Perumahan untuk kelompok MBR non-fixed income, pengawalan RUU Cipta Kerja. Usulan terobosan soal regulasi layanan tambahan BPJS Tenaga Kerja untuk perumahan, dan Pembangunan perumahan bagi nelayan.
Kemudian, percepatan layanan sertifikasi di tengah pandemi, Pemberdayaan Pemda dan Bank daerah dalam mengatasi backlog, serta skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Selain itu, PAPN juga menyoroti masalah rumah subsidi terkait dampak pandemi yang juga mengganggu program sejuta rumah (PSR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.