JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Corporate Communication Astra Infra Danik Irawati memastikan bahwa kabar yang beredar dan tengah viral di media sosial dan grup percakapan mengenai tarif tol dan biaya tilang di pintu keluar (exit toll) Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Dani kepada awak media pada Senin (27/7/2020).
Menurut Danik, informasi hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut viral sejak tanggal 21 Juli 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca juga: Begini Mulusnya Tol Jombang-Mojokerto
Kondisi yang benar adalah bahwa pengguna jalan tol telah mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam.
"Dan tulisan mengenai kecepatan rata-rata pada struk tol tersebut bersifat informasi bahwa kendaraan tersebut telah melebihi batas kecepatan rata-rata," jelas Danik.
Dia menegaskan, pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto juga tidak melakukan penilangan.
Adapun tulisan balance yang tercantum adalah sisa saldo kartu tol elektronik (e-toll) milik pengguna jalan senilai Rp 71.500.
"Jadi, itu bukan biaya tilang," imbuh dia.
Untuk diketahui, Astra Infra melalui anak usaha PT Marga Harjaya Infrastruktur mengembangkan tol ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.