Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Investor Ikut Pra-kualifikasi Lelang Sistem Transaksi Tol MLFF

Kompas.com - 19/07/2020, 15:43 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendapatkan nama-nama badan usaha yang mengikuti Pra-kualifikasi pelelangan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

Kepala BPJT Danang Parikesit mengungkapkan, terdapat 31 nama Badan Usaha yang mendaftar dan mengikuti proses pra-kualifikasi.

Di antara ke-31 nama tersebut, terdapat investor asing, namun sudah menjadi perusahaan Indonesia.

"Jadi, dengan kondisi ini, agak sulit (menentukan) yang mana kantor representatif, mana yang sudah Penanaman Modal Asing (PMA)," ujar Danang menjawab Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Tahun 2021, Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Sentuh MLFF Mulai Berlaku

Hasil pra-kualifikasi pelelangan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF ini akan diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2020 mendatang, dengan periode sanggahan sepekan kemudian.

Untuk diketahui, proyek ini merupakan prakarsa dari Badan Usaha (unsolicited project) asal Hongaria yakni Roatex Ltd Zrt yang telah disetujui sebagai pemrakarsa proyek sejak 31 Oktober 2019 lalu.

Roatex memiliki Hak Menyamakan Penawaran (right to match) proses pra-kualifikasi yang dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik (daring).

MLFF sendiri merupakan bagian dari elektronifikasi transaksi di bidang transportasi yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

Baca juga: Rabu Pagi, Market Sounding KPBU Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh

Proses pelelangan ini merupakan tindaklanjut dari rencana Pemerintah yang akan menerapkan sistem transaksi pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF dengan memanfaatkan teknologi teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

Tarif Tol Tidak Berubah

Danang memastikan sistem transaksi berbasis MLFF ini akan meningkatkan efisiensi biaya operasional bagi badan usaha jalan tol (BUJT). 

Dengan penerapan sistem ini, lanjut dia, BUJT akan menikmati penghematan biaya operasi dan masyarakat pengguna jalan tol akan diuntungkan.

Demikian halnya dengan badan usaha pelaksana (BUP) MLFF. Mereka dibayar oleh Pemerintah melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan sesuai mekanisme Perjanjian Pembayaran Biaya Layanan.

"Tidak ada biaya yang dibebankan kepada pengguna jalan tol, tidak di-top up ke kartu tol elektronik. Tetapi dari efisiensi gain BUJT," imbuh Danang.

Baca juga: Tarif Tol Pertama di Kalimantan Resmi Berlaku 14 Juni, Catat Angkanya

Dengan demikian, tidak ada perubahan tarif tol seiring penerapan sistem transaksi berbasis MLFF ini.

Lebih jauh Danang menjelaskan, terdapat dua komponen dalam penerapan sistem transaksi tol ini, pertama adalah perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak atau sistem teknologinya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau