"Prinsipnya, jika ada perintah dari BPJT dan terdapat akibat atas implementasi MLFF pasti diperhitungkan. Setiap tambahan investasi, kalau masuk dalam business plan kan selalu ada persetujuan dari kami," tegas Danang.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menyarankan, sebelum sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF diterapkan, Kepolisian harus menegakkan electronic traffic law enforcement alias E-TLE di seluruh wilayah yang sudah dilengkapi infrastruktur jalan tol.
Untuk diketahui, Jasa Marga merupakan pengelola dan pemegang konsesi 531 kilometer atau 76 persen total panjang jalan tol di Indonesia.
"Oleh karena itu, harus ada law enforcment-nya dari kepolisian, karena penerapan sistem ini kan melibatkan kepolisian. E-TLE harus sudah berjalan dulu," ucap Subakti.
Kendati demikian, dia menambahkan, pada prinsipnya Jasa Marga mendukung program Pemerintah ini yang ditujukan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna jalan tol.
Baca juga: Senin, Contra Flow Diberlakukan Terkait Pemeliharaan Tol Jagorawi
Sejatinya, Jasa Marga telah melakukan uji coba terbatas implementasi sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis single lane free flow (SLFF) with barrier di jalan Tol Bali Mandara.
"Rencananya SLFF ini akan diteruskan tanpa barrier setelah integrasi data pribadi atau single identity atas kepemilikan kendaraan pribadi sudah berjalan baik," terang Subakti.
Uji coba secara internal non-komersial juga dilakukan pada Juli ini di Tol Jabodetabek sebagai tahap awal persiapan uji coba MLFF agar lebih dahulu memahami kelebihan dan kekurangan teknologi MLFF.
Selain itu, dia memastikan, Jasa Marga akan mengikuti sistem terbaik yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan catatan tetap mendukung bisnis jalan tol yang sudah berjalan.
"Sebagai terobosan teknologi digital di bidang pelayanan transaksi jalan tol, kami berharap sistem ini bisa memberi nilai tambah. Biaya operasional harus lebih efisien, dan dapat meningkatkan layanan transaksi pengguna tol," pungkas Subakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.