Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Contra Flow Diberlakukan Terkait Pemeliharaan Tol Jagorawi

Kompas.com - 19/07/2020, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus atau Contra Flow secara situasional mulai KM 05+000-KM 17+000 Tol Jagorawi arah Ciawi.

Rekayasa lalu lintas ini berlaku efektif mulai Senin (20/7/2020)-Jumat (24/7/2020) pada pukul 15.30-21.00 WIB.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul pemeliharaan dan rekonstruksi Jalan Tol Jagorawi yang kembali dilanjutkan.

Minggu ini pekerjaan dilakukan pada KM 11+600 sampai dengan KM 11+725 lajur 1 sepanjang 125 meter dan KM 11+825-KM 11+955 lajur 1 sepanjang 130 meter arah Ciawi.

Pekerjaan dilakukan mulai hari Minggu (19/7/2020) pukul 13.00 WIB sampai dengan hari Sabtu (25/7/2020) pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Statement Perdana Dirut Baru Jasa Marga, Efisiensi dan Genjot Profit

Semua lajur (selain lajur 1) dapat digunakan sebagai jalur lalul intas selama pekerjaan berlangsung, kecuali pada pukul 21.00-06.00 WIB.

Bahu luar, lajur 1 dan sebagian lajur 2 pada lokasi pemeliharaan dan rekonstruksi jalan akan digunakan sementara untuk akses alat berat dan kegiatan pengecoran beton.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Oemi Vierta Moerdika menjelaskan Jasa Marga juga menyiapkan rambu-rambu untuk pengamanan, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas di sekitar lokasi pekerjaan.

"Kami memasang beberapa rambu pengamanan sesuai standar perambuan Jasa Marga dan melakukan rekayasa lalu lintas contra flow," kata Oemi.

Oemi menambahkan, Jasamarga Metropolitan Tollroad telah melakukan penyelesaian pekerjaan rekonstruksi Ruas Tol Jagorawi dengan total sepanjang 2.576,77 meter.

Dengan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi sepanjang 170 meter, Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Jagorawi, telah menyelesaikan pemeliharaan dan rekonstruksi Jalan Tol Jagorawi sepanjang 2.576,77 meter sejak April 2020.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Jagorawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau