Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2020, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus atau Contra Flow secara situasional mulai KM 05+000-KM 17+000 Tol Jagorawi arah Ciawi.

Rekayasa lalu lintas ini berlaku efektif mulai Senin (20/7/2020)-Jumat (24/7/2020) pada pukul 15.30-21.00 WIB.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul pemeliharaan dan rekonstruksi Jalan Tol Jagorawi yang kembali dilanjutkan.

Minggu ini pekerjaan dilakukan pada KM 11+600 sampai dengan KM 11+725 lajur 1 sepanjang 125 meter dan KM 11+825-KM 11+955 lajur 1 sepanjang 130 meter arah Ciawi.

Pekerjaan dilakukan mulai hari Minggu (19/7/2020) pukul 13.00 WIB sampai dengan hari Sabtu (25/7/2020) pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Statement Perdana Dirut Baru Jasa Marga, Efisiensi dan Genjot Profit

Semua lajur (selain lajur 1) dapat digunakan sebagai jalur lalul intas selama pekerjaan berlangsung, kecuali pada pukul 21.00-06.00 WIB.

Bahu luar, lajur 1 dan sebagian lajur 2 pada lokasi pemeliharaan dan rekonstruksi jalan akan digunakan sementara untuk akses alat berat dan kegiatan pengecoran beton.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Oemi Vierta Moerdika menjelaskan Jasa Marga juga menyiapkan rambu-rambu untuk pengamanan, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas di sekitar lokasi pekerjaan.

"Kami memasang beberapa rambu pengamanan sesuai standar perambuan Jasa Marga dan melakukan rekayasa lalu lintas contra flow," kata Oemi.

Oemi menambahkan, Jasamarga Metropolitan Tollroad telah melakukan penyelesaian pekerjaan rekonstruksi Ruas Tol Jagorawi dengan total sepanjang 2.576,77 meter.

Dengan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi sepanjang 170 meter, Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Jagorawi, telah menyelesaikan pemeliharaan dan rekonstruksi Jalan Tol Jagorawi sepanjang 2.576,77 meter sejak April 2020.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Jagorawi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+