Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan Bawa Untung, BP Tapera Jamin Investasi Dana Pekerja Aman

Kompas.com - 18/07/2020, 09:01 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bakal menyelenggarakan pungutan seiring ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei lalu.

Iuran Tapera dipungut sebesar 3 persen dari total gaji, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.

Baca juga: Menyoal Integrasi Tabungan Pembiayaan Perumahan Selain Tapera

Namun Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mempertanyakan pengelolaan dana Tapera.

Totok menyebut, menurut PP Nomor 25 Tahun 2020 tepatnya pada pasal 28-31 disebutkan modal peserta akan dikelola dengan cara diinvestasikan.

Lembaga ini nanti akan bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Kustodian, dan Manajer Investasi.

Menurutnya, selama ini pengelolaan aset tidak pernah menguntungkan. Totok khawatir, pengelolaan dana Tapera juga akan mengalami hal serupa.

Baca juga: Dua Bank Pelat Merah Siap Kelola dan Salurkan Tapera

"Ini gimana caranya bisa meyakinkan bersama bahwa uangnya dikelola dengan benar?" kata Totok saat konferensi video, Kamis (16/7/2020)

Rumah yang telah mendapat bantuan BSPS dari pemerintah.Kementerian PUPR Rumah yang telah mendapat bantuan BSPS dari pemerintah.
Menanggapi hal ini, Komisioner BP Tapera Adi Setianto memastikan dana yang diinvestasikan aman.

Adi menyebut, dalam pengelolaan dana menurut undang-undang, BP Tapera hanya boleh menginvestasikan dana ke instrumen-instrumen investasi yang berbentuk surat utang baik pemerintah pusat maupun daerah dan deposito.

Selain itu, BP Tapera juga bisa menginvestasikan dana tersebut ke instrumen lain berupa surat utang perusahaan properti yang sudah terukur risikonya serta memiliki proyek yang jelas.

Baca juga: Sinergi SMF-BP Tapera, Pemupukan Dana hingga Evaluasi Risiko Kredit

"Jadi kami tidak mungkin investasi di surat-surat berharga yang tidak jelas, karena semua diatur detail," kata Adi.

Sedangkan dalam penunjukan MI, Adi memastikan akan dilakukan secara transparan dengan dibantu oleh asosiasi. Penunjukan MI juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia mengatakan, kasus-kasus yang melibatkan MI menjadi catatan penting pengelolaan dana Tapera ke depannya.

Baca juga: 13,1 Juta Orang Diproyeksikan Menjadi Peserta Tapera

"Jadi sekali lagi dengan pemilihan MI yang benar, dengan instrumen investasi yang sudah diatur, Insha Allah dana yang kami kelola itu bisa kami laksanakan, kami jaga dengan baik," tutur Adi.

Lalu dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh MI, Adi mengatakan akan dicatat oleh bank kustodi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Berita
Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Berita
Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Berita
23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Berita
Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hunian
MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau