Namun menurut pengamat pembiayaan perumahan Universitas Indonesia (UI) Ruslan Prijadi sistem pengelolaan dana di Tapera berbeda dengan penyimpanan dana perumahan lainnya.
Seperti dijelaskan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto.
Menurut Eko manfaat pembiayaan perumahan yang diberikan kepada pekerja melalui BPJS TK merupakan layanan tambahan dan bukan layanan utama.
"Manfaat tambahan untuk bidang perumahan itu adalah layanan tambahan bidang perumahan bukan layanan utama, dan itu dibatasi," kata dia.
Baca juga: BRI Ditunjuk sebagai Bank Kustodi Dana Tapera
Terlebih integrasi Tapera dengan program pembiayaan perumahan lain bukan menjadi wewenang BP Tapera.
Eko menuturkan, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan integrasi tersebut.
"Silakan saja kalau mau disatukan itu dibawa ke tataran yang lebih tinggi, termasuk ke forum legislatif. Saya sifatnya cuma pelaksana saja," kata Eko.
Baca juga: 13,1 Juta Orang Diproyeksikan Menjadi Peserta Tapera
Tetapi Eko menyatakan, apabila ada usul untuk mengintegrasikan pembiayaan perumahan yang ada pada BPJS TK dengan Tapera, maka pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna membahas hal tersebut.
Eko melanjutkan, menurut data dari Kemenaker, sejak program MLT dikeluarkan, hingga saat ini baru ada 5.000 unit rumah yang sudah terfasilitasi.
Baca juga: Jalan Panjang Tabungan Perumahan Rakyat
Sedangkan menurut Ruslan, jika ingin mengintegrasikan tabungan perumahan lain di luar Tapera, maka harus ada aturan lain di tingkat lebih tinggi serta sinergi antar lembaga.
Dia berpendapat apabila dapat diintegrasikan, maka hal itu akan memudahkan pengusaha dan pekerja.
"Tapi sebaiknya dikomunikasikan. Kalau bisa diintegrasikan dengan BPJS TK bukan hanya tenaga kerja yang akan gembira tapi pemberi kerja pun akan senyum," ujar Ruslan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan