Lain lagi pengalaman yang dirasakan oleh Erlin Hermawati. Ibu rumah tangga yang tinggal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan juga bekerja sebagai karyawan di perusahaan umum daerah (perumda) ini mengaku lebih mudah dalam mengurus KPR subsidi dengan adanya SiKasep.
Dia memutuskan untuk memanfaatkan fasilitas kredit Bank Jateng, dengan syarat harus menggunakan aplikasi SiKasep dan disarankan untuk mengunduhnya terlebih dahulu.
“Saya ikut SiKasep itu karena syarat dari Bank Jateng, disuruh download. Enggak ada kendala, lancar saja. Input data saya langsung selesai, dibantu mengisi sama petugas Bank Jateng,” kata Erlin kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Dia merasa cukup terbantu dengan proses yang cepat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, sehingga tidak harus keluar rumah untuk bertemu orang lain yang berisiko terjadinya penularan virus corona.
Belum lagi statusnya sebagai karyawan yang terikat jam kerja. Hal itu membuat waktu untuk mengurus persyaratan administrasi menjadi terbatas.
“Prosesnya enggak sampai satu bulan, dari Januari sampai Februari tahun ini. Cukup terbantulah,” ujarnya.
Rumah yang dibelinya itu berlokasi di daerah Mranggen, Demak. Dia merasa bersyukur bisa mewujudkan rencana memiliki rumah tinggal bersama suami dan anaknya pada tahun ini juga.
“Ini rumah pertama, sesuai keinginan. Memang target saya rencananya tahun 2020 harus punya rumah di sini. Alhamdulillah terwujud,” ucap Erlin.
Penyaluran KPR subsidi melalui aplikasi SiKasep sejak diluncurkan pada Desember 2019 hingga saat ini mendapat respons positif dari kalangan perbankan, salah satunya Bank Jateng.
Pelaksana Monitoring Kredit UMKM dan Program, Divisi Bisnis Ritel dan Consumer Bank Jateng, Putri Mei Rachmawati mengklaim, Bank Jateng merupakan bank pertama yang mencairkan KPR subsidi melalui SiKasep dibanding bank lain, tepatnya pada Januari 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan