Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Per 26 Juni, Penyaluran Dana FLPP Rp 7,11 Triliun

Kompas.com - 27/06/2020, 15:24 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPDPP) mencatat, penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp 7,11 triliun per Jumat (26/6/2020).

"Penyaluran FLPP sudah mencapai 66,8 persen untuk membiayai 70.335 unit rumah," kata Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2020).

Dengan demikian, total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga tahun 2020 sebesar Rp 51,48 triliun untuk 725.937 rumah.

Pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2020 telah menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk 102.500 unit rumah.

Dana tersebut berasal dari Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) 2020 sebesar Rp 9 triliun. Kemudian, sebanyak Rp 2 triliun berasal dari pengembalian pokok.

Baca juga: Penyaluran FLPP Tembus Rp 6,87 Triliun

Menurut Arief, melalui FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertamanya.

Tahun ini, PPDPP bekerja sama dengan 42 bank pelaksana yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

PPDPP mencatat, ada 10 bank dengan peringkat realisasi penyaluran FLPP tertinggi yakni, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, BTN Syariah, dan BRI Syariah.

Kemudian, Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank Artha Graha, serta Bank Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel).

Layanan sistem perumahan

Arief menuturkan, pihaknya memanfaatkan teknologi informasi dengan rangkaian sistem untuk memenuhi layanan kebutuhan hunian bagi MBR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com