JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) merilis aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
Keberadaan SiKasep ini untuk meningkatkan kinerja PPDPP dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga dapat mempermudah masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi.
Lebih dari itu, SiKasep merupakan perangkat untuk melindungi kepentingan konsumen. Menyusul banyaknya kasus penipuan yang melibatkan pengembang berkedok rumah syariah yang merugikan 3.680 konsumen.
Baca juga: Penipu 3.680 Korban Rumah Syariah Tak Terdaftar di Kementerian PUPR
Direktur Jenderal Pembiyaan Infrastruktur dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto menjamin, dengan beroperasinya aplikasi SiKasep ini, tak akan ada lagi kisah konsumen yang ditipu pengembang dengan proyek fiktif.
"Dengan SiKasep ini yang kita perbaiki proses bisnisnya menjadi lebih akuntabel. Jangan sampai ada cerita seperti yang sedang ramai diperbincangkan. Kita ingin melindungi konsumen," terang Eko menjawab Kompas.com, usai peluncuran SiKasep, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Dengan SiKasep, pengembang tidak memiliki peluang untuk melakukan penipuan kepada konsumen. Karena SiKasep akan memfilter pengembang secara maksimal.
Seleksi itu menyangkut data perusahaan (badan hukum), izin usaha, aspek perizinan proyek, progres pembangunan fisik, kualitas bangunan, hingga proses serah terima hunian.
Hanya pengembang yang teregistrasi dalam SiKasep yang bisa mengajukan proyeknya untuk segera memperoleh kucuran pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjelaskan, aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore.
SiKasep merupakan inovasi BLU PPDPP dalam membentuk konsep Big Data terkait dengan informasi backlog perumahan yang lebih akurat dan aktual serta data dan informasi terkait dengan ketersediaan rumah MBR.
Baca juga: Pemerintah Tunjuk 37 Bank Salurkan FLPP Tahun 2020
"Selama ini, terdapat kesimpangsiuran data backlog perumahan. Satu lembaga mengatakan backlog perumahan berjumlah 11 juta unit, sementara lembaga lainnya menyodorkan data 7 juta rumah," kata Arief.
SiKasep lahir berdasarkan konsep supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). Melalui SiKasep, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan ketersediaan hunian langsung dari masyarakat dan dapat mendorong para pengembang bersama dengan bank pelaksana untuk memenuhi ketersediaan hunian sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan SiKasep, pengakses atau calon pemilik rumah terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP dan Tol Data Subsidi Pemerintah.
Aplikasi ini telah dijamin keamanannya karena telah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).