Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan SiKasep, Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Konsumen Tertipu Pengembang Bodong

Kompas.com - 19/12/2019, 20:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) merilis aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Keberadaan SiKasep ini untuk meningkatkan kinerja PPDPP dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga dapat mempermudah masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi.

Lebih dari itu, SiKasep merupakan perangkat untuk melindungi kepentingan konsumen. Menyusul banyaknya kasus penipuan yang melibatkan pengembang berkedok rumah syariah yang merugikan 3.680 konsumen.

Baca juga: Penipu 3.680 Korban Rumah Syariah Tak Terdaftar di Kementerian PUPR

Direktur Jenderal Pembiyaan Infrastruktur dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto menjamin, dengan beroperasinya aplikasi SiKasep ini, tak akan ada lagi kisah konsumen yang ditipu pengembang dengan proyek fiktif.

"Dengan SiKasep ini yang kita perbaiki proses bisnisnya menjadi lebih akuntabel. Jangan sampai ada cerita seperti yang sedang ramai diperbincangkan. Kita ingin melindungi konsumen," terang Eko menjawab Kompas.com, usai peluncuran SiKasep, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Dengan SiKasep, pengembang tidak memiliki peluang untuk melakukan penipuan kepada konsumen. Karena SiKasep akan memfilter pengembang secara maksimal. 

Seleksi itu menyangkut data perusahaan (badan hukum), izin usaha, aspek perizinan proyek, progres pembangunan fisik, kualitas bangunan, hingga proses serah terima hunian.

Hanya pengembang yang teregistrasi dalam SiKasep yang bisa mengajukan proyeknya untuk segera memperoleh kucuran pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjelaskan, aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore

SiKasep merupakan inovasi BLU PPDPP dalam membentuk konsep Big Data terkait dengan informasi backlog perumahan yang lebih akurat dan aktual serta data dan informasi terkait dengan ketersediaan rumah MBR.

Baca juga: Pemerintah Tunjuk 37 Bank Salurkan FLPP Tahun 2020

"Selama ini, terdapat kesimpangsiuran data backlog perumahan. Satu lembaga mengatakan backlog perumahan berjumlah 11 juta unit, sementara lembaga lainnya menyodorkan data 7 juta rumah," kata Arief.

SiKasep lahir berdasarkan konsep supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). Melalui SiKasep, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan ketersediaan hunian langsung dari masyarakat dan dapat mendorong para pengembang bersama dengan bank pelaksana untuk memenuhi ketersediaan hunian sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan SiKasep, pengakses atau calon pemilik rumah terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP dan Tol Data Subsidi Pemerintah.

Aplikasi ini telah dijamin keamanannya karena telah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pemanfaatan aplikasi SiKasep ini berbasis pada koordinat, sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP atau lainnya kepada Bank yang diinginkan.

Selain itu, pengguna juga dapat langsung memeriksa status proses pengajuan KPR subsidinya.

Dengan telah diluncurkannya aplikasi SiKasep, pemerintah berharap ke depannya MBR dapat menjadi subjek penyediaan perumahan.

Sementara pengembang yang telah teregistrasi mampu berkontribsi dalam sistem ini dengan memasok data perumahannya secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan di masa yang akan datang

Melalui SiKasep, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan/kaidah-kaidah teknis bangunan dan memenuhi persyaratan kelayakan hunian rumah yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau