Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2020, 20:12 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2020 sebesar Rp 11 Triliun.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp 9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok.

Sementara itu, penyaluran dana FLPP per 19 Maret 2020 sebesar Rp 861,43 miliar untuk membiayai 8.550 unit rumah

Rinciannya, perumahan FLPP Januari lalu telah disalurkan sebanyak 32 unit. Kemudian, Februari mencapai 3.192 rumah. Total keseluruhan di bulan Maret didapat sebesar 8.550 unit rumah.

Baca juga: 14 Debitur Terima Subsidi FLPP Rp 1,372 Miliar dari SiKasep

Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020), mengatakan penyaluran FLPP dapat terpantau dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat berkat aplikasi SiKasep.

“Terobosan pemerintah menciptakan aplikasi SiKasep dalam penyaluran FLPP ini tidak lain adalah sebagai dukungan penuh pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ucap Arief.

PPDPP Kementerian PUPR berharap dengan memproyeksikan anggaran sebesar Rp 11 triliun tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada seluruh mitra bank pelaksana penyalur FLPP hingga akhir tahun 2020.

Hal itu berdasarkan pertimbangan kuota yang merata tiap bank pelaksana sesuai dengan kapasitas maupun memenuhi kebutuhan berdasarkan data yang disajikan pada aplikasi SiKasep.

Baca juga: KPR FLPP 88.911 Debitur Dibiayai SMF

Selama ini, PPDPP menilai jika permasalahan seputar perumahan berdasarkan aduan yang diterima dari masyarakat tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan rumah subsidi dari pemerintah.

Misalnya, rumah yang tidak memenuhi kriteria sesuai ketetapan pemerintah, penyalahgunaan data pribadi, dan lain sebagainya.

Melalui aplikasi SiKasep ini, Pemerintah dapat memantau sebaran maupun kebutuhan hunian berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Dengan demikian, nantinya dapat menjadi acuan dalam membuat suatu kebijakan.

Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya ketersediaan rumah berlebih yang dibangun di lokasi yang tidak sesuai dengan harapan MBR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Berita
Percantik Dinding Kamar Mandi Minimalis di Rumah dengan Panel Kayu

Percantik Dinding Kamar Mandi Minimalis di Rumah dengan Panel Kayu

Tips
Minat Memiliki Hunian di Kalangan Milenial dan Gen Z Meningkat, Pilih Rumah atau Apartemen?

Minat Memiliki Hunian di Kalangan Milenial dan Gen Z Meningkat, Pilih Rumah atau Apartemen?

BrandzView
Tol di Luar Jawa Sumbang 10 Persen Pendapatan Jasa Marga

Tol di Luar Jawa Sumbang 10 Persen Pendapatan Jasa Marga

Berita
Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Berita
Jasa Marga: Tak Ada Rencana Diskon Tarif Tol saat Libur Natal-Tahun Baru

Jasa Marga: Tak Ada Rencana Diskon Tarif Tol saat Libur Natal-Tahun Baru

Berita
Uji Coba MLFF Bakal Bersamaan dengan Groundbreaking IKN Tahap 3

Uji Coba MLFF Bakal Bersamaan dengan Groundbreaking IKN Tahap 3

Berita
Raih Rp 1,1 Triliun dari Expo, Summarecon Tepis Anggapan Bisnis Properti Lesu

Raih Rp 1,1 Triliun dari Expo, Summarecon Tepis Anggapan Bisnis Properti Lesu

Hunian
Duet Damai Putra-Nishitetsu Serah Terima 100 Unit Rumah Bergaya Jepang

Duet Damai Putra-Nishitetsu Serah Terima 100 Unit Rumah Bergaya Jepang

Perumahan
Adopsi Tren 2023, Ini Pilihan Warna Terbaik untuk Kamar Mandi Minimalis di Rumah

Adopsi Tren 2023, Ini Pilihan Warna Terbaik untuk Kamar Mandi Minimalis di Rumah

Berita
“Carten & Senza”, Kakak Beradik dari Dunia Masa Depan Hadir di Gading Serpong

“Carten & Senza”, Kakak Beradik dari Dunia Masa Depan Hadir di Gading Serpong

Ritel
Belum Berlaku Penuh, Ini Tahap Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Belum Berlaku Penuh, Ini Tahap Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Berita
Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

Berita
Cari Rumah Murah di Kota Batik Pekalongan? Cek di Sini, Masih Rp 150 Jutaan (II)

Cari Rumah Murah di Kota Batik Pekalongan? Cek di Sini, Masih Rp 150 Jutaan (II)

Perumahan
Kala Jokowi Kaget Sertifikat Tanah Elektronik Cuma Satu Lembar...

Kala Jokowi Kaget Sertifikat Tanah Elektronik Cuma Satu Lembar...

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com